Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Yogyakarta - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Daerah Istimewa Yogyakarta menggelar lomba membaca kitab kuning, buku berbahasa Arab dan tulisannya tanpa harakat. Kitab kunin selama ini identik dengan buku-buku yang dipelajari di pesantren di kalangan Nahdlatul Ulama.
Di Yogyakarta, lomba membaca kitab kuning, sebutan buku agama itu diikuti oleh 48 peserta. Mereka adalah para santri dari pesantren yang memang mengajarkan kitab kuning sebagai rujukan. "Hehe, kami sudah dekat kok dengan NU (Nahdlatul Ulama)," kata Ardiyanto, Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah PKS Daerah Istimewa Yogyakarta, Minggu, 27 Agustus 2017.
Kitab yang dibaca untuk dilombakan adalah kitab Fathul Mu'in, karangan Syeikh Zanuddin Abdul Aziz Al-Malibary. Kitab itu membahas soal salat, thoharoh, zakat dan soal-soal fikih lainnya.
Menurut Ardiyanto, di kalangan NU, kitab ini wajib dikuasai. Karena untuk menjadi seorang ustaz atau seorang kiai belum komplet jika tidak menguasai kitab ini.
"Kami mengadakan lomba seperti ini untuk mengapresiasi pesantren-pesantren yang memang mengajarkan kitab kuning, itu kan kitab ajaran-ajaran Islam," kata dia.
Selain itu, penggalakan membaca kitab kuning juga menjadi wahana untuk menangkal ajaran radikal yang menjurus ke terorisme. Salah besar jika ada yang berpendapat bahwa pesantren adalah sarang ajaran radikalisme.
Menurut kiai Agus Effendi, pemahaman agama yang benar justru menangkal adanya gerakan radikalisme. Sehingga pemerintah justru harus lebih banyak memperhatikan pesantren yang memang temoat menimba ilmu agam dengan cara yang benar. "Ini salah satu cara untuk kampanye anti radikalisme. Lahi pula saat ini banyak ajaran sekuler yang digemari kalangan muda. Masyarakat kita saat ini semakin sekuler, materalistik dan individualis," kata dia.
Dalam lomba yang digelar PKS ini, peserta dinilai dari gramatikal (nahwu dan shorof) nya, pemahamannya, kebenaran membaca dan etitutnya. Para pemenang mendapatkan hadiah uang pembinaan dan tropi.
MUH SYAIFULLAH
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini