Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
KEMENTERIAN Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengungkapkan pengangkatan calon aparatur sipil negara atau CASN dijadwalkan secara serentak pada 1 Oktober 2025 dari sebelumnya Maret 2025. Sedangkan pengangkatan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara serentak diagendakan pada 1 Maret 2026 dari sebelumnya Juli 2025.
Menteri PANRB Widyantini Rini mengatakan penyesuaian pengangkatan CASN itu bukan penundaan, melainkan upaya agar seluruh CASN dapat diangkat secara bersamaan. Dia menuturkan keputusan itu diambil dengan mempertimbangkan kebutuhan penataan dan penempatan ASN guna mendukung program prioritas pembangunan.
Dia menyebutkan sejumlah instansi pemerintah masih memerlukan waktu menuntaskan pengadaan CASN begitu juga formasi, jabatan, dan penempatannya. “Kami menyadari penyelesaian pengangkatan serentak ini memerlukan waktu karena harus dilakukan secara cermat dan hati-hati,” kata Rini melalui keterangan resmi kementerian pada Jumat, 7 Maret 2025.
Menurut dia, selama ini, Terhitung Mulai Tanggal atau TMT pengangkatan CASN tidak sama, masing-masing instansi memiliki tanggal sendiri. Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) ingin menata hal tersebut.
Penundaan jadwal pengangkatan CPNS dan PPPK tersebut mendapat tanggapan dari berbagai kalangan. Berikut pernyataan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) seputar penundaan pengangkatan CASN dan calon PPPK.
Alasan Penundaan Jadwal Pengangkatan CASN dan PPPK
Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh mengungkapkan penyesuaian jadwal pengangkatan CASN dan calon PPPK untuk pengoptimalan keterisian formasi.
Dia menyebutkan formasi CASN Tahun Anggaran 2024 hanya terisi 72,69 persen, sedangkan calon PPPK 2024 baru terisi 67,3 persen dan kini masih berlangsung tes PPPK tahap kedua. “Karena formasi belum terisi lengkap, kami bisa melakukan optimalisasi formasi dengan penyesuaian jadwal ini,” ujar Zudan dalam rapat koordinasi yang dipantau secara daring di Jakarta, Senin, 10 Maret 2025, seperti dikutip dari Antara.
Zudan mengatakan formasi CASN 2024 yang telah dimanfaatkan instansi sebanyak 246.390 orang sehingga yang terisi hanya 179.090 orang atau 72,69 persen formasi. Sementara itu, formasi calon PPPK 2024 sebanyak 1.006.153 orang sehingga yang terisi baru 677.638 orang atau 67,3 persen formasi.
Penyesuaian jadwal pengangkatan CASN, kata dia, dilakukan karena banyak instansi yang mengajukan permohonan penundaan atau pengunduran tes CASN/calon PPPK serta TMT pengangkatan CASN dan PPPK. Dia menyebutkan ada 207 instansi yang meminta penundaan, pengunduran, maupun perpanjangan penetapan nomor induk pegawai (NIP) CASN maupun calon PPPK ini. Kalau dipersentasekan, sekitar 34,38 persen dari seluruh 602 instansi.
Di sisi lain, Zudan mengatakan penataan menyeluruh tenaga non-ASN secara serentak, baik PPP3 penuh waktu maupun paruh waktu, turut menjadi alasan lainnya penyesuaian jadwal pengangkatan. “Ini mengingat jumlahnya sangat besar sehingga harus kami tata secara bersama-sama,” kata Zudan menambahkan.
Minta CASN yang Mundur Dipekerjakan Kembali
Zudan Arif Fakrulloh mengatakan pemerintah berempati kepada para CASN yang telanjut mundur dari pekerjaan sebelumnya di tengah penundaan pengangkatan CASN dan calon PPPK. Dia mendorong agar para CASN bisa kembali bekerja di tempat sebelumnya sampai pengangkatan serentak pada Oktober 2025 dan Maret 2026.
Dia meminta instansi pemerintahan calon tempat mereka bekerja dapat mendata nama-nama yang telanjur mundur. “Instansi mendata kemudian menghubungi tempat kerjanya yang lama agar bisa mempekerjakan kembali,” kata Zudan.
Dia menceritakan banyak keluhan yang dia dengar mengenai para CASN yang sudah mundur dari pekerjaan sebelumnya. Ada pula yang telanjur memesan tiket menuju lokasi penempatan sebagai CASN atau calon PPPK karena mengira akan mulai bekerja per 1 April 2025.
Menurut dia, upaya ini belum tentu berhasil membuat CASN dapat bekerja kembali hingga masa tunggu. “Tetapi kalau kita tidak berupaya pasti tidak ada hasil. Kalau kita berupaya, ada dua kemungkinan, berhasil atau gagal,” kata dia.
Zudan juga mengatakan akan berkoordinasi dengan sejumlah kementerian hingga pemerintah daerah untuk membantu CASN yang telanjur mundur dari pekerjaan lama mereka. “Kami dari BKN atau Menpan RB yang menghubungi. Misalnya, komunikasi dengan kementerian BUMN atau Menaker bila yang bekerja dengan swasta. Atau dengan gubernur atau wali kota bila bekerja di BUMD,” ujarnya.
Minta Instansi Beri Pelatihan sebelum CASN dan Calon PPPK Diangkat
Dalam kesempatan itu, Zudan meminta kementerian atau lembaga memberikan pelatihan atau pembekalan kepada CASN dan calon PPPK sebelum pengangkatan. “Dengan demikian, saat masuk nanti pada tanggal 1 Oktober 2025 maupun 1 Maret 2026 sudah bisa langsung bekerja dengan baik berdasarkan standar kualitas CASN dan calon PPPK yang bisa siap kerja,” ucapnya.
Zudan menyebutkan kegiatan pelatihan maupun pembekalan itu secara fleksibel, baik secara daring maupun luring, sesuai dengan kemampuan masing-masing instansi. Dia menilai pembekalan maupun pelatihan juga akan membangun ikatan CASN dan calon PPPK dengan instansinya masing-masing. “Jadi, mereka merasa bahwa sudah mulai mendapatkan perhatian,” tuturnya.
Meski demikian, dia mengingatkan kepada instansi segera memberikan penjelasan kepada CASN dan calon PPPK melalui sosialisasi tentang kebijakan pengangkatan serentak pada tahun ini, yang menyebabkan pengunduran waktu, agar mereka bisa mendapatkan kepastian.
Pemberian penjelasan tersebut, kata dia, bisa diiringi dengan arahan CASN akan bekerja dalam waktu yang panjang untuk pemerintah sehingga harus memahami berbagai upaya yang sedang dilakukan oleh negara untuk menata kepegawaian CASN.
Namun Zudan menekankan instansi agar terus memproses tahap seleksi CASN sampai selesai atau hingga tahap pengangkatan, termasuk 207 instansi yang sempat meminta penundaan pengangkatan. Di sisi lain, dia berharap para pengelola kepegawaian mulai mempersiapkan usulan pengangkatan PPPK paruh waktu dari hasil seleksi PPPK tahap pertama, yang jumlahnya cukup besar.
Sebab, kata dia, BKN tidak bisa menerbitkan pertimbangan teknis (pertek) apabila tidak ada usulan dari instansi lantaran terdapat kemungkinan calon PPPK paruh waktu yang akan diangkat sudah bekerja di tempat lain, tidak mau menjadi PPPK paruh waktu, atau sedang melanjutkan studi.
Penetapan NIP CASN 2024 Ditargetkan Tuntas sebelum Pengangkatan
Sebelumnya, Zudan menjelaskan BKN menargetkan usul penetapan NIP CASN selesai sebelum pengangkatan pada 1 Oktober 2025, sedangkan bagi calon PPPK sebelum 1 Maret 2026. “BKN menargetkan usul penetapan NIP CASN 2024 akan selesai paling lambat 30 Juni 2025 bagi CPNS dan 30 November 2025 bagi calon PPPK,” kata dia dalam siaran pers di Jakarta, Ahad, 9 Maret 2025.
Dia mengatakan target tersebut telah disampaikan kepada seluruh instansi melalui Surat Kepala BKN Nomor 2793/B-KS.04.01/SD/K/2025 pada 8 Maret 2025 tentang Penyesuaian Jadwal Seleksi Calon ASN Kebutuhan Tahun 2024. Melalui surat tersebut, kata dia, diatur proses pengangkatan CPNS dan PPPK hasil seleksi tahun anggaran 2024 yang belum ditetapkan NIP-nya akan tetap dilanjutkan hingga keputusan pengangkatan diterbitkan.
Adapun dia menjelaskan proses penetapan NIP bagi CASN 2024 dilaksanakan sesuai dengan penyesuaian jadwal yang telah ditetapkan dalam Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor B/1043/M.SM.01.00/2025 pada 7 Maret 2025. “Penyesuaian jadwal ini dilakukan karena banyak instansi yang mengajukan permohonan penundaan atau pengunduran terhitung mulai tanggal (TMT) pengangkatan CPNS dan/atau PPPK,” ujarnya.
Lebih lanjut, dia menjelaskan sebelum pengangkatan pada 1 Oktober 2025 bagi CASN, akan ada penyerahan keputusan pengangkatan CASN paling lambat 1 September 2025. Sementara itu, kata dia, untuk calon PPPK akan ada penyerahan keputusan pengangkatan paling lambat pada 1 Februari 2026.
Hammam Izzuddin, Eka Yudha Saputra, dan Antara berkontribusi dalam artikel ini.
Pilihan editor: Pemerintah Tunda Pengangkatan CPNS, Ini Respons DPD dan DPR
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini