Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Polisi Sebut Kebakaran di RSUP Kariadi Akibat Korsleting

Menurut Luthfi, berdasarkan penyelidikan sementara ditemukan tanda bekas korsleting di lokasi kebakaran RSUP Kariadi.

31 Desember 2021 | 17.16 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi kebakaran. ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah Inspektur Jenderal Ahmad Luthfi menyebut penyebab kebakaran Rumah Sakit Umum Pusat Dokter Kariadi, Semarang adalah korsleting. Rumah sakit milik pemerintah pusat itu terbakar pada Kamis, 30 Desember 2021, sekitar pukul 18.50 WIB.

Menurut Luthfi, berdasarkan penyelidikan sementara ditemukan tanda bekas korsleting. "Hasil analisis tim ahli kami, bahwa itu korsleting arus pendek stop kontak saat pemeriksaan pasien," kata dia pada Jumat, 31 Desember 2021.
 
Luthfi mengatakan, kepolisian telah memeriksa sejumlah saksi kebakaran tersebut. "Kemarin yang diperiksa sebelas saksi lebih dan ini akan bertambah terus," tuturnya.
 
Kebakaran tersebut terjadi di Gedung Kasuari komplek RSUP dr Kariadi. Lokasi kebakaran merupakan ruang rekam medik. Akibatnya, sekitar 50 pasien dievakuasi ke gedung lain yang lebih aman.
 
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan, kejadian itu tak menimbulkan korban jiwa. "Pasiennya baik, enggak ada yang terkena. Jadi hanya peralatan saja, MRI saja. Korban tidak ada," kata dia ketika meninjau lokasi kebakaran.
 
Ganjar meminta masyarakat tak berspekulasi tentang kejadin kebakaran tersebut. "Ini antara yang dipakai untuk pasien dan gedungnya (yang terbakar) tidak jadi satu, terpisah dan seluruhnya sudah dievakuasi," sebutnya.
 
Menurut dia, kebakaran itu tak mengganggu operasional RSUP dr Kariadi. Pasalnya masih ada alat rekam medis lain di gedung berbeda. "Jadi ketika tidak masuk pada main buildingnya yang untuk merawat pasien sih insyaallah perawatan lancar-lancar saja dan tidak terganggu," tuturnya
 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus