Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto membantah kebijakan pemangkasan anggaran kementerian/lembaga memotong gaji Aparatur Sipil Negara (ASN). Berita soal itu, kata Prabowo, tidak benar.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Narasi isu gaji dipotong itu tidak benar,” kata Prabowo pada acara silaturahmi Koalisi Indonesia Maju (KIM) di kediamannya di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Jumat, 14 Februari 2025, dikutip dari tim media presiden.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala Negara mengatakan pemangkasan anggaran juga tidak mengganggu operasional sehari-hari. Pemangkasan dialihkan ke program penyediaan pupuk hingga perbaikan sekolah.
Ketua Umum Partai Gerindra ini mengatakan, pemangkasan dilakukan untuk mengurangi kegiatan tidak penting, seperti perjalanan dinas ke luar negeri.
“Jadi habis itu kunker, seminar, FGD, forum group disscusion, apa yang didiskusikan? Rakyat perlu mitigasi rakyat perlu pupuk, rakyat perlu bibit, sekolah diperbaiki. Gak usah seminar lagi,” kata dia.
Prabowo mengklaim pemangkasan mencapai sekitar Rp 300 triliun. Pemangkasan dilakukan tanpa menyentuh program-program berjalan yang penting, termasuk di bidang pendidikan.
Kebijakan pemangkasan anggaran merupakan perintah dari Presiden Prabowo Subianto melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dan Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Melalui intruksi tersebut, pemerintah ingin menghemat anggaran sebesar Rp 306,7 triliun.
Akibat pemangkasan itu, sejumlah kementerian dan lembaga melakukan PHK tenaga honorer. Dua di antaranya Radio Republik Indonesia (RRI) dan Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI.
Merespons polemik tersebut, Prabowo meminta Kementerian Keuangan untuk melakukan rekonstruksi lagi soal target pemangkasan di tiap kementerian/lembaga. Kemenkeu kemudian melaksanakan penyusunan ulang dan membahasnya dengan para menteri dan kepala lembaga Selasa, 11 Februari 2025. Setelah ditetapkan Kemenkeu, K/L harus membahasnya dengan mitra komisinya masing-masing di DPR untuk dapat persetujuan.
Hasil rekonstruksi membuat target pemangkasan berubah. Ada K/L yang targetnya tetap, ada yang turun, ada pula yang semula tak terdampak pemangkasan, akhirnya terdampak. Misal anggaran Kementerian PPN/Bappenas yang semula ditetapkan kena pangkas Rp 1.077,9 miliar.
M Raihan Muzzaki dan Ilona Estherina berkontribusi dalam tulisan ini.