Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Lobi-lobi Menghapus Pelanggaran HAM Berat

Orang-orang dekat Prabowo Subianto mencegah isu pelanggaran HAM berat mencuat. Sempat menyiapkan buku putih.

17 November 2024 | 08.30 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Poin penting

  • Orang dekat Prabowo Subianto diduga meminta Komnas HAM menganulir pembunuhan Munir sebagai pelanggaran HAM berat.

  • Ada upaya menutupi pelanggaran HAM berat agar tak terus menyeret nama Prabowo Subianto.

  • Para aktivis yang diculik tentara di bawah Prabowo menyiapkan buku putih dan melobi keluarga korban menerima kompensasi.

KABAR adanya intervensi dalam penyelidikan kasus pembunuhan Munir Said Thalib membuat para pegiat hak asasi manusia mendatangi Komisi Nasional atau Komnas HAM pada Kamis, 14 November 2024. Tergabung dalam Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM), mereka menanyakan kelanjutan penyelidikan dugaan pelanggaran HAM berat itu.

“Kami khawatir penyelidikan Komnas HAM masuk angin,” kata anggota KASUM yang juga Wakil Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Arif Maulana, kepada Tempo, Jumat, 15 November 2024. Arif datang bersama antara lain Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid dan peneliti Imparsial, Kezia Khatwani.

Intervensi terhadap Komnas HAM ditengarai terjadi pada awal November 2024. Dua narasumber yang mengetahui peristiwa itu menyebutkan Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad meminta Komnas menunda penyelidikan kasus Munir hingga seratus hari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Tujuannya adalah agar tidak menimbulkan keriuhan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Anggota Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM) memajang tulisan dan poster saat melakukan aksi di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis, 7 September 2023. Aksi solidaritas tersebut untuk memperingati 19 tahun kasus pembunuhan Munir Said Thalib dengan menuntut Komnas HAM segera menuntaskan kasus itu. Antara/Asprilla Dwi Adha

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Komnas HAM juga tengah melakukan penyelidikan pro justitia terhadap kasus Bumi Flora di Aceh pada 2001 dan peristiwa penyerangan kantor Partai Demokrasi Indonesia pada 27 Juli 1996 atau peristiwa Kudatuli. Narasumber yang sama menyebutkan penyelidikan kedua kasus ini pun diminta ditunda. Arif Maulana mengaku mendengar informasi serupa.

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro enggan menanggapi soal dugaan intervensi itu. Ia menyebutkan ancaman dan upaya intervensi terhadap lembaganya kerap terjadi. “Namun Komnas HAM senantiasa menjaga independensinya,” tutur Atnike kepada Tempo di kantornya, Kamis, 14 November 2024.



Adapun Sufmi Dasco Ahmad membantah tudingan keterlibatannya dalam upaya intervensi terhadap Komnas HAM. “Saya enggak tahu-menahu soal itu,” ujar Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat itu pada Jumat, 15 November 2024.

Munir tewas dengan cara diracun pada 7 September 2004 di dalam pesawat dari Jakarta menuju Belanda. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis pilot Garuda Indonesia, Pollycarpus Budihari Priyanto, yang ditengarai menjadi agen Badan Intelijen Negara, 14 tahun penjara karena terlibat dalam pembunuhan berencana Munir. Pollycarpus bebas pada Agustus 2018.

Pengadilan juga menjatuhkan sanksi untuk mantan Deputi V Badan Intelijen Negara, Muchdi Purwoprandjono, dan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Indra Setiawan yang dianggap terlibat. Muchdi belakangan dinyatakan bebas setelah kesaksian yang memberatkannya mendadak dicabut.

Pada September 2022, Komnas HAM membentuk tim ad hoc untuk mengkaji kemungkinan kasus pembunuhan Munir ditetapkan sebagai pelanggaran HAM berat. Tim ad hoc sebenarnya hanya bekerja selama enam bulan. Namun Komnas HAM terus memperpanjang masa tugas tim itu. Terakhir, tugas tim ad hoc direncanakan rampung pada Desember 2024.

Dalam pertemuan sekitar dua jam dengan Atnike Nova Sigiro dan komisioner Abdul Haris Semendawai, KASUM menanyakan perkembangan penyelidikan kasus Munir. Menurut Arif Maulana, sahibulbait menyatakan baru memeriksa 14 dari 50 saksi yang akan diperiksa. Petinggi Komnas berdalih kesulitan memeriksa saksi karena tak punya kewenangan melakukan pemanggilan secara paksa.

Arif dan koleganya menyayangkan Komnas HAM tak memiliki target waktu penyelesaian kasus Munir. Begitu pula istri Munir, Suciwati. Padahal Komnas HAM berjanji menuntaskan penyelidikan pada Desember 2024. “Saat itu saya masih percaya mereka akan menyelesaikannya,” kata Suciwati saat dihubungi Tempo pada Kamis, 14 November 2024.

Atnike menjamin lembaganya akan menuntaskan penyelidikan kasus pembunuhan Munir dan pembantaian di Bumi Flora. “Sekarang kami masih memanggil saksi-saksi,” ujarnya.

Ia pun menjamin akan mengawal 12 kasus pelanggaran HAM berat yang diakui oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo. Hingga kini, baru kasus Paniai, Papua, yang masuk ke pengadilan. Tapi Pengadilan HAM Makassar pada akhir 2022 membebaskan Mayor (Purnawirawan) Isak Sattu yang menjadi terdakwa tunggal.

•••

PELANGGARAN hak asasi manusia ditengarai menyertai Prabowo Subianto saat ia berdinas militer. Ia pernah menjadi bagian dari Operasi Seroja, invasi militer Indonesia di Timor Timur—kini Timor Leste—pada 1975-1986. Lulusan Akademi Militer tahun 1974 itu menjadi personel Komando Pasukan Khusus. Operasi tersebut diduga menewaskan lebih dari seratus ribu orang.

Pada November 1998, Prabowo diberhentikan dari dinas militer. Ia menjadi pelaku penculikan aktivis 1997 dan 1998. Dalam wawancara dengan majalah Tempo edisi 28 Oktober 2013, Prabowo mengakui penculikan itu. Ia menganggapnya sebagai tindakan yang benar dalam pandangan rezim saat itu.

“Kadang dalam pemerintahan, kita sebagai alat pemerintah menjalankan misi yang dianggap benar. Begitu ada pergantian pemerintah, pemerintah baru menganggapnya tidak benar. Saya kan hanya petugas saat itu,” kata Prabowo.

Anggota TNI/ABRI dengan tameng dan pentungan serta mobil yang terbakar saat peristiwa kerusuhan 27 Juli, Jakarta, 1996. Dok. Tempo/Rully Kesuma

Rekam jejak Prabowo itu selalu dipersoalkan sejak ia menjadi peserta pemilihan presiden mulai 2009. Kala itu ia menjadi calon wakil presiden mendampingi Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Megawati Soekarnoputri. Begitu pula pada Pemilu 2024, dugaan pelanggaran HAM berat yang menyeret nama Prabowo kembali muncul.  

Pada Pemilu 2024, upaya mencuci nama Prabowo dari kasus pelanggaran HAM berat ditengarai pernah dilakukan sejumlah pendukungnya. Kebanyakan merupakan mantan anggota Partai Rakyat Demokratik (PRD). Wacana pembuatan buku itu muncul pada Juli 2023. Sejumlah mantan anggota PRD beberapa kali berkumpul dan membahas rencana pembuatan buku putih Prabowo. 

“Yang saya dengar, pertemuan itu menyepakati pembuatan buku putih Prabowo yang isinya menghapus jejak langkah pelanggaran HAM dia pada 1998,” ujar eks anggota PRD, Wilson Obrigados, kepada Tempo, Jumat, 15 November 2024.

Pertemuan itu digelar beberapa kali sepanjang medio Juli-September 2023. Narasumber yang mengikuti pertemuan itu menyebutkan motor pembuatan buku putih tersebut adalah Garda Sembiring, bekas aktivis PRD yang juga pendukung Prabowo. Buku tersebut akan berisi bantahan soal peran Prabowo dalam penculikan aktivis ‘98 berdasarkan riset dari dokumen militer.

Pengadilan militer anggota Kopassus yang terlibat kasus penculikan aktivis. Dok. Tempo/Rully Kesuma

Pembuatan buku ini diperkirakan menghabiskan duit Rp 800 juta. Belakangan, nama adik Prabowo, Hashim Djojohadikusumo, disebut-sebut menjadi pendana buku tersebut.

Menurut Wilson, wacana pembuatan buku putih memantik kemarahan keluarga korban penculikan dan orang hilang yang tergabung dalam grup Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia (IKOHI). “Banyak yang mempertanyakan kenapa usul ini justru datang dari orang-orang PRD yang dulu anggotanya banyak jadi korban penculikan dan penghilangan paksa,” ucap Wilson.

Meski begitu, nasib buku putih Prabowo menguap begitu saja. Awalnya buku ini direncanakan terbit November 2023 dan akan menjadi peluru Prabowo untuk menghadapi debat pemilihan presiden pada Desember 2023. Namun hingga hari ini buku itu tak pernah diterbitkan.

Ketua Harian Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengaku tak pernah mengetahui rencana pembuatan buku putih Prabowo. “Saya enggak tahu,” kata Dasco, Jumat, 15 November 2024. Adapun Hashim Djojohadikusumo tak merespons pesan teks dan panggilan telepon Tempo.

Nama lain yang sempat ikut dalam pembahasan pembuatan buku putih adalah Budiman Sudjatmiko dan Mugiyanto Sipin. Keduanya mantan aktivis PRD. Saat pembahasan itu mencuat di lingkup internal eks anggota PRD, Budiman yang juga mantan politikus PDI Perjuangan baru saja mendeklarasikan dukungannya untuk Prabowo sebagai calon presiden 2024.

Kepada Tempo, Budiman mengaku tak pernah mendengar rencana pembuatan buku putih Prabowo. Dia mengatakan pada Juli 2023, ia baru saja dikenalkan dan bertemu dengan Prabowo. “Saya baru dengar isu ini sekarang,” tutur Budiman, Jumat, 15 November 2024. Adapun Mugiyanto enggan menanggapi kabar ini. “Tidak ada yang perlu dijelaskan,” kata Mugiyanto.

Belakangan, Budiman dan Mugiyanto direkrut Prabowo menjadi bagian kabinetnya. Budiman menjabat Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan, sedangkan Mugiyanto menjadi Wakil Menteri HAM. Prabowo juga menarik dua korban penculikan Tim Mawar, yakni Faisol Reza (Wakil Menteri Perindustrian) dan Nezar Patria (Wakil Menteri Komunikasi dan Digital).

Penunjukan para mantan aktivis dianggap sebagai upaya Prabowo menunjukkan rekonsiliasi politik dengan aktivis ‘98. “Ini juga bisa dilihat sebagai agenda untuk meyakinkan publik bahwa Prabowo tak terkait dengan kasus ‘98,” ujar Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Dimas Bagus Arya, Senin, 11 November 2024.

•••

SEJUMLAH pegiat hak asasi manusia dikumpulkan oleh Kementerian HAM pada Jumat, 8 November 2024, di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan. Menteri HAM Natalius Pigai dan wakilnya, Mugiyanto Sipin, meminta masukan untuk merancang agenda HAM di era pemerintahan Prabowo Subianto. Pertemuan itu juga menyiapkan narasi pidato Prabowo pada Hari HAM, 10 Desember 2024.

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi XIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 31 Oktober 2024.Tempo/M Taufan Rengganis

Berjalan selama dua jam, pertemuan itu dihadiri mantan Ketua Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu, Makarim Wibisono; eks Ketua Komnas HAM, Ifdhal Kasim; hingga sejumlah mantan anggota Komnas HAM. Duduk di meja depan bersama Pigai dan Mugiyanto mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshiddiqie.

Jimly menggarisbawahi posisi Prabowo sebagai presiden yang memiliki citra negatif tentang HAM. “Sehingga dia sebagai pribadi punya kebutuhan untuk membuktikan bahwa ia punya kesungguhan untuk menegakkan HAM,” kata Jimly kepada Tempo, Rabu, 13 November 2024.

Pertemuan itu nyaris tak membahas penyelesaian yudisial pelanggaran HAM berat. Usulan agar Kementerian HAM ikut mendukung mekanisme pengadilan hanya datang dari komisioner Komnas HAM periode 2017-2022, Beka Ulung Hapsara. “Jadi bukan hanya penyelesaian non-yudisial yang diperhatikan,” ujar Beka kepada Tempo, Selasa, 12 November 2024.

Dalam paparannya, Jimly justru menyebutkan persoalan pelanggaran HAM berat sudah selesai dengan upaya rekonsiliasi melalui kompensasi dan rehabilitasi. Ia tak percaya penyelesaian pelanggaran HAM berat lewat pengadilan bisa dilakukan karena pembuktiannya sulit dan menghabiskan waktu. Lebih baik, kata Jimly, pemerintah berfokus agar pelanggaran HAM tak terulang.

Sejumlah peserta juga mendorong program penyelesaian lewat jalur non-yudisial dapat dilanjutkan. Pada pemerintahan Presiden Joko Widodo, tim khusus untuk penyelesaian non-yudisial kasus pelanggaran HAM berat dibentuk. Fokusnya pada rekonsiliasi lewat pemberian kompensasi dan rehabilitasi bagi korban dan keluarga korban.

Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) menggelar Aksi Kamisan memperingati 26 Tahun Tragedi Mei 1998 di seberang Istana Negara, Jakarta, Kamis, 16 Mei 2024. Tempo/Subekti

Program tersebut berhenti pada Desember 2023 setelah masa tugas tim tidak diperpanjang. Namun Kementerian HAM akan mengambil alih peran ini. “Menurut Pak Pigai, konsepnya sudah dibuat dan tinggal finalisasi,” tutur Beka.

Jalan penyelesaian non-yudisial dianggap sebagai jalan pintas mengakhiri kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu. “Ini metode untuk meminimalisasi risiko politik buat para pelaku yang mungkin sekarang ada di jajaran pemerintahan, termasuk presiden,” kata Koordinator Kontras Dimas Bagus Arya.

Dalam paparannya di Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat, Natalius Pigai tak menyebut penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat sebagai program prioritas. Dari sembilan program usulan 2025, ia lebih berfokus pada pembangunan citra dan kesadaran HAM, seperti pembangunan rumah sakit HAM, kegiatan rutin di acara Perserikatan Bangsa-Bangsa, dan pelatihan aparatur sipil negara.

Pigai enggan berkomentar mengenai agenda HAM Prabowo Subianto ke depan yang tak memprioritaskan penuntasan pelanggaran HAM berat. Ia juga tidak merespons surat yang diajukan Tempo. “Saya tidak bicara opini dulu,” ujar Pigai lewat pesan teks, Selasa, 12 November 2024. 

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Francisca Christy Rosana, Hussein Abri Dongoran, dan Erwan Hermawan berkontribusi dalam penulisan artikel ini. Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul “Cuci Dosa Pelanggaran HAM Berat”.

Egi Adyatama

Egi Adyatama

Wartawan Tempo

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus