Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Orang dekat Prabowo Subianto diduga meminta Komnas HAM menganulir pembunuhan Munir sebagai pelanggaran HAM berat.
Ada upaya menutupi pelanggaran HAM berat agar tak terus menyeret nama Prabowo Subianto.
Para aktivis yang diculik tentara di bawah Prabowo menyiapkan buku putih dan melobi keluarga korban menerima kompensasi.
KABAR adanya intervensi dalam penyelidikan kasus pembunuhan Munir Said Thalib membuat para pegiat hak asasi manusia mendatangi Komisi Nasional atau Komnas HAM pada Kamis, 14 November 2024. Tergabung dalam Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM), mereka menanyakan kelanjutan penyelidikan dugaan pelanggaran HAM berat itu.
“Kami khawatir penyelidikan Komnas HAM masuk angin,” kata anggota KASUM yang juga Wakil Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Arif Maulana, kepada Tempo, Jumat, 15 November 2024. Arif datang bersama antara lain Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid dan peneliti Imparsial, Kezia Khatwani.
Intervensi terhadap Komnas HAM ditengarai terjadi pada awal November 2024. Dua narasumber yang mengetahui peristiwa itu menyebutkan Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad meminta Komnas menunda penyelidikan kasus Munir hingga seratus hari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Tujuannya adalah agar tidak menimbulkan keriuhan.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Francisca Christy Rosana, Hussein Abri Dongoran, dan Erwan Hermawan berkontribusi dalam penulisan artikel ini. Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul “Cuci Dosa Pelanggaran HAM Berat”.