Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Jakarta Pramono Anung Wibowo mengatakan dirinya kecewa terhadap Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang membubarkan aksi tolak UU TNI di Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta. Menurut Pramono, Satpol PP tidak seharusnya melakukan tindakan tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Pramono berujar pembubaran aksi bukan merupakan tugas Satpol PP. "Saya sungguh sangat kecewa," kata dia saat mengunjungi Jakarta International Velodrome, Rawamangun, Jakarta Timur, pada Kamis, 10 April 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Pramono berujar dirinya telah menegur Kepala Satpol PP Jakarta atas kesalahan itu. Eks Sekretaris Kabinet era Presiden ke-7 Joko Widodo itu mengklaim teguran tersebut dia sampaikan langsung pada malam hari setelah pembubaran aksi terjadi.
Menurut Pramono, kejadian pembubaran aksi oleh Satpol PP tidak bisa terulang lagi di masa depan. "Saya bilang ini tidak boleh terjadi kembali. Kepala dinasnya tadi malam kurang lebih jam 07.00 WIB saya tegur sendiri secara langsung," ucap politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu.
Satpol PP Jakarta sebelumnya membubarkan sejumlah warga yang melakukan aksi berkemah di gerbang Gedung MPR/DPR/DPD untuk menuntut pencabutan revisi UU TNI pada Rabu, 9 April 2025 kemarin. Sebelum akhirnya dibubarkan, para peserta aksi telah berkemah di depan gerbang parlemen selama 82 jam.
Kepala Satpol PP Provinsi Jakarta Satriadi Gunawan kemudian meminta maaf setelah membubarkan paksa aksi kemah tersebut. "Kami menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa yang terjadi dalam aksi di DPR pada Rabu sore," kata Satriadi melalui keterangan tertulis pada Kamis, 10 April 2025.