Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memutasi sebanyak 86 perwira tinggi tentara di lingkungan Mabes TNI. Satu di antaranya Brigadir Jenderal Kristomei Sianturi menjadi Kepala Pusat Penerangan atau Kapuspen TNI. Dia menggantikan Mayor Jenderal Hariyanto yang ditunjuk sebagai Staf Ahli Tingkat III Bidang Kawasan Khusus dan Lingkungan Hidup Panglima TNI.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Di antaranya dari 53 Perwira Tinggi TNI AD, 12 Perwira Tinggi TNI AL, dan 21 Perwira Tinggi TNI AU,” kata Kapuspen TNI terdahulu Mayor Jenderal Hariyanto dalam keterangannya, Senin, 17 Maret 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kebijakan mutasi perwira TNI ini tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/333/III/2025 tertanggal 14 Maret 2025. Adapun Brigadir Jenderal Kristomei Sianturi sebelumnya menjabat sebagai Wakil Gubernur Akademi Militer. Posisi itu kini dijabat oleh Brigadir Jenderal Pramungkas Agus.
Profil Brigadir Jenderal Kristomei Sianturi
Brigadir Jenderal Kristomei Sianturi adalah seorang perwira tinggi TNI AD asal Kotabumi, Lampung Utara, Lampung kelahiran 6 Mei 1976. Pria usia 48 tahun ini mengemban amanat sebagai Kapuspen TNI sejak 14 Maret 2025. Kristomei, merupakan alumni SMA Taruna Nusantara angkatan 1994.
Setelah itu dia terjun ke Akademi Militer atau Akmil dari kecabangan Infanteri dan lulus pada 1997. Riwayat pendidikan kemiliterannya antara lain Sesarcab Infanteri, Diklapa I, Diklapa II, Seskoad (2012), Sesko TNI (2019), dan Dikbangspes. Dia juga tercatat mengenyam Suspa Intel LN (Military Intelligence Basic Officer Leader Course/MIBOLC) di Amerika Serikat (2003) dan Suspa Intelstrat (2004).
Beberapa jabatan yang diembannya sebelum jadi Kapuspen TNI yakni Wadanyonif Linud 328/Dirgahayu, Pamen Kostrad (Dik Seskoad), hingga Pabandya Lat Ops Kostrad. Magister Manajemen Pertahanan Unhan pada 2012 ini juga pernah jadi Danyonif Linud 305/Tengkorak (2013—2014) dan Dandim 0424/Tanggamus (2014—2016).
Kemudian pada 2016 hingga 2017, dia jadi Waasops Kasdivif 2/Kostrad dan Sespri Wakasad (2017), sebelum lalu menjabat Kapendam Jaya (2017—2019). Pada 2018, saat menjabat Kapendam tersebut, nama Kristomei mencuat saat memberikan keterangan terkait kasus perusakan rumah orang tua pelaku pengeroyokan anggota TNI.
Pengeroyokan itu terjadi di halaman parkir ruko Arundina, Cibubur, Senin, 10 Desember 2018. Pada Selasa malamnya, sejumlah anggota TNI diduga melakukan pembalasan. Rumah milik orang tua salah satu pelaku pengeroyokan, Iwan Hutapea, itu digeruduk massa terdiri dari puluhan orang. Kristomei Sianturi saat ity menyatakan akan menindak tegas anggotanya yang terbukti terlibat dalam perusakan.
“Sudah jelas kan dia melanggar itu,” kata Kristomei di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 14 Desember 2018.
Setelah menjabat Kapendam Jaya, ia kemudian dirotasi menduduki jabatan Pasis Sesko TNI pada 2020. Di tahun yang sama hingga 2022 dia menjadi Asops Kasdam I/Bukit Barisan, Danrindam Iskandar Muda (2022), dan Paban IV/Opsdagri Sops TNI (2022—2023). Beberapa jabatan terkininya yakin Kadispenad pada 2023—2024, Danmentar Akmil (2024), dan terakhir Wagub Akmil (2024—2025) sebelum kemudian jadi Kapuspen TNI.
Saat menjabat sebagai Kadispenad, nama Kristomei muncul saat memberikan keterangan terkait kasus kematian jurnalis Tribrata TV Rico Sempurna Pasaribu akibat terbakar bersama rumahnya pada 27 Juni 2024. Kasus ini mencuat setelah Tim Komisi Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumatera Utara menduga ada keterlibatan prajurit TNI dalam bisnis perjudian yang diberitakan oleh Rico.
Tim KKJ mengklaim, menemukan fakta bahwa kebakaran ini terjadi setelah korban memberitakan perjudian yang ada di Jalan Kapten Bom Ginting, Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara yang diduga melibatkan prajurit TNI. Kala itu Kristomei menyatakan bahwa Polisi Militer sedang meminta keterangan prajurit TNI yang diduga terlibat dalam meninggalnya Rico.
“Anggota yang disebut oleh korban dalam postingannya sedang diselidiki dan dimintai keterangan,” kata Kristomei saat dihubungi, Kamis, 4 Juli 2024.
Kristomei juga meminta masyarakat melaporkan soal dugaan keterlibatan prajurit TNI di kasus kematian Rico. Ia mengatakan, bahwa pelaporan itu dapat membantu tugas TNI dalam penyelidikan masalah tersebut. Namun, ia mengimbau supaya pelaporan itu disertai dengan barang bukti yang menguatkan dugaan, bukna sebatas rumor.
“Jika memang ada bukti yang menunjukkan keterlibatan anggota dalam kebakaran itu, silakan dilaporkan,” ujarnya saat dihubungi, Kamis, 4 Juli 2024. “Jangan hanya katanya, katanya. Kalau ada bukti nyata, misal ada ancaman, foto, itu bisa dijadikan barang bukti.”
Adam Prireza dan Novali Panji Nugroho berkontribusi dalam penulisan artikel ini.