Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dikabarkan mengungsi ke sebuah hotel saat sejumlah daerah di Bekasi dilanda banjir. Informasi yang beredar di media sosial menyebutkan bahwa ia bersama sang istri, Wiwiek Hargono, sedang berada di lobi hotel untuk menginap.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pilihan editor: Insan Tuli Isi Kegiatan Ramadan dengan Tadarus Al Quran Bahasa Isyarat Secara Online
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Guys, kita nganter ibu Wiwi yang mau stay di hotel karena rumahnya kebanjiran. Ibu wali kota kita rumahnya kebanjiran guys. Jadi nginepnya di Horizon," bunyi video tersebut pada platform Tiktok @rakyatbekasi.com dikutip Rabu, 5 Maret 2025.
Wali Kota Bekasi itu diketahui menginap di Hotel Horison Ultima Bekasi, yang berlokasi di kawasan Metropolitan Mall Bekasi, tepatnya di Jalan KH. Noer Ali Kayuringin Jaya, Pekayon Jaya, Bekasi. Kabar ini pun langsung menyita perhatian publik, pasalnya sejumlah wilayah di Bekasi terendam banjir.
Tempo telah menghubungi pihak hotel untuk mengonfirmasi informasi tersebut. Namun, manajemen hotel menolak memberikan keterangan mengenai keberadaan Wali Kota Bekasi di hotel bintang empat tersebut.
"Kami meminta agar langsung menghubungi yang bersangkutan saja," ujar pihak hotel. Tempo juga telah menghubungi Tri untuk mengonfirmasi informasi tersebut, tapi belum mendapatkan jawaban.
Lantas, seperti apa sosok Wali Kota Bekasi Tri Adhianto? Berikut profilnya.
Profil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto
Tri Adhianto lahir di Jakarta pada 3 Januari 1970. Ia menyelesaikan pendidikan tinggi di Universitas Lampung dan meraih gelar Sarjana (S1) pada 1999. Setelah itu, ia melanjutkan studinya hingga mendapatkan gelar Magister pada 2000. Ia kemudian menempuh pendidikan Doktor (S3) di Universitas Pasundan dan berhasil meraih gelarnya pada 2012.
Pria yang akrab disapa Mas Tri ini pernah menjabat sebagai Kepala Seksi (Kasie) Pengendalian dan Keselamatan Lalu Lintas di Teknik Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi pada 2004. Empat tahun kemudian, tepatnya pada 2008, ia naik jabatan menjadi Kepala Bidang (Kabid) Teknik Lalu Lintas di instansi yang sama.
Tri yang diketahui tinggal di Jalan Pulau Seribu, Duren Jaya, Bekasi Timur ini pernah menjabat sebagai Sekretaris Dinas Bina Marga dan Tata Air (Disbimarta) pada 2011. Dua tahun kemudian, pada 2013, ia dipercaya menjadi kepala dinas.
Berdasarkan laman resmi Pemerintah Kota Bekasi, kariernya sebagai aparatur sipil negara (ASN) terus berkembang. Pada 2017, ia diangkat menjadi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), yang kini telah berganti nama menjadi Dinas Perumahan Rakyat.
Mantan kader Partai Amanat Nasional (PAN) periode 2017-2019 ini kemudian dilantik sebagai Wakil Wali Kota Bekasi pada 20 September 2018. Ia menjabat hingga 7 Januari 2022, mendampingi Wali Kota Rahmat Effendi. Namun, Rahmat terjerat kasus anggaran karangan bunga senilai Rp 1,1 miliar dan ditetapkan sebagai tersangka.
Sebagai tindak lanjut, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menunjuk Tri sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi untuk menggantikan Rahmat, yang ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
M. Raihan Muzzaki dan Andika Dwi, Ryzal Catur Ananda berkontribusi dalam penulisan artikel ini.