Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Solo - Seratusan mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-UNS menggelar aksi memprotes masalah uang kuliah tunggal (UKT), Senin, 13 Mei 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Para mahasiswa dari berbagai fakultas itu mulai mendatangi Gedung Rektorat pada Senin, sekitar pukul 13.30 WIB dengan mengenakan jas almamater. Mereka membawa sejumlah spanduk bertuliskan protes tentang komersialisasi pendidikan di UNS di antaranya 'UNS Dagang Pendidikan', 'Komersialisasi Pendidikan', 'Uang Kuliah Tinggi', dan 'Grebeg Rektorat'.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Awalnya, mahasiswa meminta jajaran pimpinan perguruan tinggi tersebut untuk melakukan audiensi terbuka di depan Gedung Rektorat UNS. Namun, audiensi akhirnya digelar di dalam gedung auditorium. Para mahasiswa itu pun ditemui oleh jajaran Pelaksana tugas (plt) wakil rektor 1, 2, 3, dan 4. Adapun Plt Rektor UNS, Chatarina Muliana tak tampak hadir menemui para mahasiswa.
Melalui audiensi itu, perwakilan BEM menyampaikan 8 tuntutan kepada para petinggi kampus. Di antaranya menuntut dan mendesak Rektorat untuk melakukan peninjauan ulang terhadap Surat Keputusan (SK) terkait tarif UKT dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) di UNS. Mereka juga menuntut dan mendesak Rektorat agar menghapus UKT Golongan 9 dan menurunkan tarif UKT agar lebih terjangkau bagi mahasiswa dari berbagai latar belakang ekonomi.
"Kami juga menuntut dan mendesak Rektorat untuk menambahkan kebijakan IPI dengan nominal Rp 0 dan merevisi kebijakan nominal IPI untuk memberikan kesempatan dan akses terhadap semua masyarakat dalam menempuh pendidikan tinggi," ucap Presiden BEM UNS Agung Lucky Pradita.
Tuntutan berikutnya, mahasiswa mendesak Rektorat untuk melakukan transparansi dalam proses penentuan nominal UKT dan IPI dengan memastikan partisipasi aktif dan bermakna dari mahasiswa. Mereka juga menuntut dan mendesak Rektorat mengeluarkan SK larangan pemungutan biaya dalam penggunaan fasilitas dan layanan untuk mahasiswa.
"Kami juga menuntut dan mendesak Rektorat untuk meningkatkan kualitas sarana dan prasarana serta transparansi alokasi dana berdasarkan blueprint pembangunan UNS yang dapat diakses oleh publik, juga agar Rektorat memudahkan administrasi penundaan keringanan UKT," kata Agung.
Tuntutan ke-8, yaitu mendesak Rektorat untuk pengembalian kebijakan jaket almamater ke dalam UKT.
Melalui audiensi itu, Wakil Rektor 2 UNS, Muhtar menjawab dan memberikan penjelasan untuk setiap poin tuntutan dari para mahasiswa itu. Dia memastikan tahun ini UNS tidak menaikkan UKT.
Muhtar saat itu bersama Ahmad Yunus selaku Plt Wakil Rektor 1, Irwan Trinugroho selaku Plt Wakil Rektor 4, dan Direktur Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan Sutanto.
"Dari 8 tuntutan mahasiswa tadi semuanya sudah kita jelaskan. Pertama, yang berkaitan dengan kenaikan UKT. Kita sampaikan bahwa dari 2016 tidak ada kenaikan UKT, hanya menambah kenaikan kelompok di 2024," kata Muhtar saat ditemui wartawan seusai audiensi.
Muhtar mengakui kebutuhan minimum UNS dari 2015 hingga 2024 itu ada kenaikan luar biasa dari Rp 7 juta ke Rp 14 juta. Meski begitu, menurut dia, UNS tidak menaikkan UKT dan hanya menambah kelompok. Dia kembali menegaskan bahwa tidak ada kenaikan UKT seperti di Universitas Jenderal Soedirman atau Unsoed
"Kita tidak menaikkan seperti Unsoed, kita tidak menaikkan apa-apa," kata Muhtar.
Pilihan Editor: BEM UNS Protes Kenaikan IPI dari Rp25 Juta Jadi Rp100 Juta