Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Depok - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan alias Zulhas angkat bicara tentang putusan Mahkamah Agung (MA) yang dikaitkan menjadi karpet merah bagi Kaesang Pangarep maju di Pilgub Jakarta.
"Kalau putusan MA saya belum baca, belum lihat," ungkap Zulhas usai membuka Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Barisan Muda Penegak Amanat Nasional (BM PAN) di Markas Besar DPP BM PAN Jalan Bukit Cinere Raya, Kecamatan Cinere, Depok, Jumat, 31 Mei 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kendati demikian, Menteri Perdagangan di Kabinet Indonesia Maju ini tidak mempersoalkan ketika Kaesang ingin mengikuti konstelasi Pilkada 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Mas Kaesang mau maju jadi apapun, politik memang begitu. Kan tadi saya bilang, kalau jadi ketua umum partai nyalon ini nggak mau, nyalon itu nggak mau, namanya ketua ormas," seloroh Zulhas.
Sebab, Zulhas melanjutkan, ketika memutuskan terjun ke dunia politik, sudah seharusnya putra bungsu Presiden Joko Widodo itu maju di bursa pilkada.
"Kalau politik ya memang dia harus nyalon bupati, gubernur wakil presiden presiden," imbuhnya.
Ia menyebut, perjuangan politik itu ada dua, yakni eksekutif dan legislatif.
"Kalau tidak mau berjuang ke situ, ya jangan berjuang di bidang politik. Ormas aja bisa jadi ketua umum ormas Islam, ormas apa kan bisa," kata Zulhas.
Disinggung soal dukungan Kaesang ketika maju di Pilgub Jakarta, Zulhas mengaku PAN sudah mengantongi nama dan dari kader internal partai berlambang matahari terbit.
"Saya ada calon, kita Zita Anjani, ya," ucap Zulhas.
Pilihan Editor: Kata Demokrat Soal Duet Budi Djiwandono-Kaesang: Masih Test on The Water