Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI telah mengesahkan rekapitulasi hasil perolehan suara Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024 di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Kalimantan Utara (Kaltara).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Hal ini diketahui dari Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional pada hari ini di Gedung KPU, Jakarta Pusat. Adapun KPU membagi rapat pleno menjadi dua panel.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Panel A salah satunya merekap Kalimantan Selatan. Sedangkan Panel B melakukan rekapitulasi suara nasional terhadap salah satunya Kalimantan Utara.
"Demikian pembacaan rekapitulasi hasil perolehan suara untuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden di Provinsi Kalimantan Selatan. Bisa kita terima dan kita sahkan? Bismillah sah," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dalam Panel A.
Sebelumnya, Ketua KPU Kalsel Andi Tenri Sompa membacakan perolehan suara Pilpres 2024. Andi Tenri menuturkan, pasangan calon presiden dan calon wakil presiden atau paslon nomor 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperoleh 849.948 suara.
Sedangkan paslon nomor 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mendapatkan suara tertinggi di Kalsel. Pasangan yang diusung oleh Koalisi Indonesia Maju ini mendapatkan 1.407.684 suara.
Adapun paslon nomor 03 Ganjar Pranowo-Mahfud Md. menempati posisi terakhir. Keduanya memperoleh 159.950 suara.
Sementara itu di tempat berbeda, Anggota KPU RI Mochammad Afifuddin memimpin jalannya Panel B untuk Provinsi Kalimantan Utara.
"Hasil suara untuk Pilpres dan Wakil Presiden di Provinsi Kalimantan Utara bisa disahkan ya? Bismillah," ujar Afifuddin.
Adapun paslon 01 Anies dan Cak Imin tercatat mendapatkan 72.065 suara di Kalimantan Utara. Paslon 02 Prabowo-Gibran kembali mendapatkan suara paling banyak, yakni 284.209.
Posisi terakhir ditempati oleh paslon 03 Ganjar dan Mahfud. Keduanya mendapatkan 51.451 suara.