Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau DPP PDIP Bidang Kesehatan, Ribka Tjiptaning, menyindir Presiden Joko Widodo atau Jokowi soal asal usulnya sebelum menjabat menjadi orang nomor satu di Indonesia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Tidak ada Reformasi, tidak ada anak tukang kayu jadi presiden," kata Ribka saat mengisi acara diskusi bertajuk, Kudatuli, Kami Tidak Lupa, di kantor DPP PDIP di Jalan Diponegoro Nomor 58, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu, 20 Juli 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ribka juga menilai sikap Jokowi yang sekarang telah menunjukkan kesombongan. Pernyataan itu Ribka sampaikan di hadapan para kader PDIP.
"Anak tukang kayu sekarang songong. Cucunya juga songong ya kan?" ujarnya.
Lebih lanjut, Ribka menilai bahwa pemerintahan Jokowi telah membangkitkan Orde Baru kembali. "Hati-hati. Tadi Bung Wilson bilang, 'Ini Neo-Orba'. Sudah mau muncul lagi. Maka kita harus bersatu untuk melawan Jokowi," tuturnya.
Ribka menilai seharusnya kritik terhadap Jokowi merupakan hal yang lumrah. Dia mengajak pada para kader PDIP untuk berani melawan rezim Jokowi.
"Kita enggak bisa melawan sendiri. Harus bersama-sama. Setuju enggak kalau kita lawan?" ucapnya.
Tak sampai di situ, Ribka juga mengatakan bahwa Jokowi telah melupakan PDIP yang telah membesarkan namanya. "Jokowi emang udah lupa. Salah minum obat atau bagaimana ya?" katanya.
Presiden Jokowi sebelumnya adalah kader PDIP. Selama dua kali Pilpres, Jokowi diusung oleh partai banteng moncong putih itu. Namun di PIlpres 2024, keretakan hubungan antara Jokowi dengan PDIP terjadi.
PDIP dalam Pilpres 2024 lalu mengusung calon presiden dan wakil presiden Ganjar Pranowo-Mahfud Md. Namun Jokowi lebih condong mendukung pasangan Prabowo-Gibran. Gibran adalah putra sulung Jokowi. Ia bisa mengikuti kontestasi ,setelah putusan kontroversial yang dibuat Mahkamah Konstitusi atau MK ketika dipimpin pamannya sendiri Anwar Usman.
Putusan Nomor 90 MK itu melempangkan jalan Gibran untuk maju sebagai kandidat calon wakil presiden untuk Prabowo.Putusan ini membolehkan seseorang yang belum genap 40 tahun menjadi bakal calon presiden dan wakil presiden.
Kini Gibran bersama Prabowo telah terpilih sebagai wakil presiden dan presiden untuk periode lima tahun mendatang.
Pilihan Editor: Jokowi 4 Kali Reshuffle Kabinet Dalam Setahun Terakhir