Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
KEMENTERIAN Pendidikan dan Kebudayaan memperbolehkan pembelajaran tatap muka di sekolah mulai Januari 2021. Menteri Pendidikan Nadiem Anwar Makariem mengatakan keputusan itu diambil berdasarkan hasil evaluasi pembelajaran jarak jauh yang berlaku sejak Maret lalu. “Pembelajaran jarak jauh berdampak negatif terhadap anak,” ujarnya dalam konferensi pers pada Jumat, 20 November lalu.
Nadiem menjelaskan, dampak negatif itu antara lain kesenjangan capaian belajar karena tak semua daerah mempunyai fasilitas mumpuni, ancaman putus sekolah, dan risiko hilangnya pembelajaran jangka panjang. Menurut dia, banyak daerah masuk kategori hijau atau aman dari penularan Covid-19 tapi tak bisa menerapkan sistem belajar online karena keterbatasan jaringan Internet serta ketiadaan alat seperti laptop dan telepon pintar. Keputusan pembukaan sekolah diserahkan kepada pemerintah daerah serta kantor wilayah Kementerian Agama, yang mengurus sekolah agama. Pembukaan itu juga harus mendapat persetujuan dari wali murid.
Berbagai kalangan mengkritik keputusan tersebut. Koordinator Perhimpunan untuk Pendidikan dan Guru Satriwan Salim menilai penyerahan kewenangan kepada pemerintah daerah berisiko menaikkan angka penularan virus corona. Ia mengungkapkan, ada pemerintah daerah yang wilayahnya masuk zona oranye atau merah tapi nekat membuka sekolah. Padahal pembukaan sekolah hanya dibolehkan di zona hijau dan kuning. Satriwan mengatakan seharusnya pemerintah pusat tetap melakukan supervisi terhadap pemerintah daerah.
Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo meminta pemerintah daerah melakukan penataran atau simulasi sebelum membuka sekolah. Apalagi masih ada ancaman penularan virus corona dan munculnya kluster di sekolah. “Sebaiknya pembukaan dilakukan bertahap dan tidak serentak,” ucapnya.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo