Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Sakit Diabetes, Jamaah Haji Asal Pelalawan Riau Meninggal di Arab Saudi

Yusran Harianto mengatakan satu jamaah haji atas nama Norlius Ilyas Bin Intan Kayo berasal dari Kabupaten Pelalawan, Riau, m

29 Juni 2022 | 13.37 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Kelompok Terbang (Kloter) 7 Embarkasi Batam Hang Nadim, Yusran Harianto mengatakan satu jamaah haji atas nama Norlius Ilyas Bin Intan Kayo berasal dari Kabupaten  Pelalawan, Riau, meninggal dunia di Rumah Sakit Arab Saudi pada Rabu 29 Juni 2022.

"Innalillahi wainnailaihi roji'un, telah berpulang kerahmatullah Jamaah Haji Kloter 7 BTH a/n Norlius Ilyas Bin Intan Kayo pada pukul 02.00 WAS. Semoga Almarhum Husnul Khotimah," kata Yusran seperti disampaikan Humas Kanwil Kemenag Riau Mushdalifah di Pekanbaru, Rabu 27 Juni 2022.

Berdasarkan informasi sebelumnya bahwa jamaah haji Norlius Ilyas Bin Intan Kayo dirawat di RS Arab Saudi karena sakit bawaan yakni diabetes sejak 26 Juni 2022. Norlius Ilyas Intan Kayo merupakan jamaah haji dengan nomor porsi 400079679 asal Kabupaten Pelalawan.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Riau Mahyudin juga menyampaikan duka yang mendalam atas meninggalnya jamaah haji tersebut.

"Saya selaku Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Riau dan pribadi mengucapkan turut berduka cita atas meninggalnya jamaah haji a/n Norlius Ilyas Bin Intan Kayo asal Pelalawan, semoga Almarhum husnul khotimah," katanya.

Selain itu, kepada petugas kloter dia juga berpesan untuk dapat menyelesaikan penyelenggaraan jenazah di Arab Saudi serta pelaksanaan Badal Haji Norlius.

"Semoga keluarga tabah menghadapi cobaan ini," katanya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus