Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

SBY: Partai Demokrat Sangat Siap Diverifikasi

SBY menegaskan bahwa sejak berdiri, Partai Demokrat memiliki niat baik untuk ikut membangun iklim demokrasi.

28 Januari 2018 | 18.13 WIB

Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono bersiap memulai rapat darurat di DPP Demokrat, Jakarta Pusat, 3 Januari 2018. Rapat ini akan membahas sejumlah keputusan final terkait dukungan partai ini pada Pilkada Serentak 2018. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Perbesar
Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono bersiap memulai rapat darurat di DPP Demokrat, Jakarta Pusat, 3 Januari 2018. Rapat ini akan membahas sejumlah keputusan final terkait dukungan partai ini pada Pilkada Serentak 2018. TEMPO/Dhemas Reviyanto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudgoyono (SBY) mengatakan partainya sangat siap menerima KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk diverifikasi.

"Kami benar-benar siap dan kami sampaikan salam dari kader Demokrat seluruh Indonesia kepada KPU dan Bawaslu. Kami harap KPU dan Bawaslu bisa mengemban tugas dengan lebih baik," tutur SBY di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat, Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat, Ahad, 28 Januari 2018.

Baca: SBY Klaim Demokrat Bisa Berkoalisi dengan Partai Manapun

SBY menuturkan telah instruksikan kepada seluruh kader Partai Demokrat di seluruh daerah untuk menerima verifikasi faktual dengan baik serta mendukung tugas KPU dan Bawaslu.

Menurut SBY, seluruh pengurus partai harus menjalin komunikasi yang baik dengan pihak penyelenggara pemilihan umum. Apabila ditemukan suatu persoalan dalam proses verifikasi, ujar SBY, maka pengurus Demokrat harus segera melaporkannya kepada KPU dan Bawaslu.

SBY menegaskan bahwa sejak berdiri, Partai Demokrat memiliki niat baik untuk ikut membangun iklim demokrasi. "Kalau ada persoalan teknis di lapangan, tolong dsampaikan langsung kepada KPU dan Bawaslu. Saya tegaskan ada niat baik dari Partai Demokrat sejak partai ini dibangun," katanya.

Simak: Sekjen Partai Demokrat: Pilpres 2019 Bagai Lari Maraton ala Kenya

Komisi Pemilihan Umum atau KPU telah menetapkan metode verifikasi faktual partai politik dengan sampling dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah 2018. Selain itu, demi kemudahan, KPU tidak perlu ke lapangan cukup mendatangi kantor wilayah partai politik karena sampel sudah disediakan oleh partai politik.

Hal tersebut dilakukan menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 53/PUU-XV/2017 yang mensyaratkan dilakukannya verifikasi terhadap semua partai politik calon peserta Pemilu 2019. Pasca putusan MK tersebut, KPU berkonsultasi dengan Komisi II DPR. Hasilnya, KPU dan DPR sepakat verifikasi dilaksanakan di kantor wilayah parpol. Parpol wajib mendatangkan anggotanya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

 

Riani Sanusi Putri

Riani Sanusi Putri

Lulusan Antropologi Sosial Universitas Indonesia. Menekuni isu-isu pangan, industri, lingkungan, dan energi di desk ekonomi bisnis Tempo. Menjadi fellow Pulitzer Center Reinforest Journalism Fund Southeast Asia sejak 2023.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus