Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Berita Tempo Plus

Sebuah warisan masa lampau

Setiap sekolah yang menggunakan fasilitas gedung eks cina dan taiwan harus membayar ganti rugi atas gedung & tanah yang mereka kuasai. ribuan kasus seperti ini di indonesia. 3 sekolah di medan digugat pemda.

13 Mei 1989 | 00.00 WIB

Sebuah warisan masa lampau
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
PARA orangtua siswa Perguruan Sutomo Medan kini terpaksa merogoh kocek lebih dalam. Sejak Februari lalu, setiap murid di sekolah pembauran yang siswanya kebanyakan WNI keturunan Cina -- itu dikenakan kutipan Rp 500.000. "Apa dasarnya kami mesti menyumbang sebesar itu? Lha, kalau saya punya empat anak sekolah. di situ, berarti saya mesti bayar Rp 2 juta. Mana tahan," keluh Akay alias Busuk, 46 tahun, salah satu orangtua siswa. Ketentuan itu akibat kebijaksanaan Pemerintah: setiap sekolah yang menggunakan fasilitas gedung eks Taiwan dan RRC harus membayar ganti rugi atas gedung dan tanah yang kini mereka kuasai. Kebijaksanaan ini diterapkan Pemda Sumatera Utara sejak Februari lalu. Perguruan Sutomo itu, misalnya, harus membayar Rp 3,4 milyar kepada Pemerintah -- selambat-lambatnya 25 Mei yang akan datang. "Ribuan kasus seperti ini di Indonesia. Tapi sebagai uji coba pelaksanaan kebijaksanaan ini, baru tiga sekolah di Medan ini," ujar Amru Daulay, Asisten Pemerintahan Pemda Sumatera ltara. Ketiga sekolah itu ialah: Perguruan Sutomo, Perguruan Hang Kesturi, dan W. R. Supratman. Dasar kebijaksanaan itu ialah keputusan Penguasa Perang Pusat (Peperpu) pada 1958, yang menyatakan bahwa seluruh sekolah atau kursus yang dimiliki atau diusahakan oleh warga negara asing yang tak mempunyai hubungan diplomatik dengan RI, dikuasai oleh negara. Lalu, pada 1983, Menteri Keuangan mengeluarkan surat keputusan untuk meneliti seluruh sekolah/kursus bekas sekolah asing Cina yang ada di Indonesia. Dan di Sum-Ut, pada 1986, Gubernur membentuk tim untuk melaksanakan SK itu. Di Sum-Ut ada 181 sekolah, 94 milik Taiwan dan 87 RRC. Dari jumlah itu, 4-1 sekolah sudah diambil alih Pemerintah dan dijadikan sekolah negeri. Tapi sejauh ini tim baru sempat meneliti tiga sekolah di Medan tadi. Perguruan Sutomo, misalnya, berasal dari Su Tung High School, didirikan oleh para pemuka Tiongkok Nasionalis (Kuomintang) di Medan pada 1933. Mereka memiliki gedung sekolah yang terserak di sekitar pusat Kota Medan, seluas lebih 38.000 meter persegi. Sejak 1961, seluruh tanah dan bangunan ini diserahkan kepada Yayasan Perguruan Sutomo, yang kini mengelola TK, SD. SMP, dan SMA, dengan 10.000-an murid. Harga tanah dan bangunan ini oleh tim tadi dinilai berharga sekitar Rp 3,4 milyar. Perguruan Hang Kesturi yang memperoleh gedung dari Hang Kang Kong Kwee, di atas tanah seluas 1.836 meter persegi, dinilai tim cuma sekitar Rp 459 juta. Sedang Perguruan W.R. Supratman berasal dari sekolah milik San Shan, memiliki gedung di atas tanah seluas 1.390 meter persegi yang ditaksir Rp 222 juta. Tapi Yayasan W.R. Supratman, pemilik sekolah itu, pada 1970, menyerahkan sebuah bangunan sekolah kepada Kanwil P dan K Sumatera Utara. Dengan demikian, Perguruan W.R. Supratman hanya diminta membayar sebesar Rp 9,8 juta kepada Pemerintah. Kewajiban itu sudah kurang. Bisa dimengerti kalau yang ribut adalah Perguruan Sutomo. Pada 11 April yang lalu penguru Yayasan Sutomo mengirim surat kepada Gubernur, minta dibebaskan dari kewajiban ganti rugi itu, karena selama ini telah membangun mental masyarakat di bidang pendidikan. "Kami kan membantu Pemerintah di bidang pendidikan, masak semua itu dianggap sirna begitu saja," kata Irianto Wijaya, Sekretaris Yayasan Sutomo. Irianto juga membantah bahwa mereka memaksakan orangtua murid membayar sampai Rp 500.000 untuk ganti rugi kepada Pemerintah. "Kami cuma minta pendapat orangtua murid, karena kami ada problem. Orangtua murid yang menawarkan sumbangan. Jadi, kami tak memaksa," katanya. Yang jelas, kalau tak mampu membayar ganti rugi itu, "Gedung mereka akan disita pemerintah," ujar Amru Daulay.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus