HAMPIR saban tahun menghadapi musim haji muncul silang pendapat dan kreatif menaikkan ONH. Tindakan ini seperti sengaja untuk mengganggu kekhusyukan calon jemaah menunaikan ibadah haji. Pekan silam, dimunculkan pula kasus paspor hijau -- lagu lama yang sejak tahun 1986 sudah dilontarkan sembari memojokkan TKI/TKW overstay, dan mereka yang umrah sebelum tiba Ramadan. "Saya tidak membohongi umat dan bangsa," ujar Menteri Agama Tarmizi Taher, setelah pernyataannya yang membingungkan: 14 ribu calon jemaah haji pemegang paspor hijau terbang ke Arab Saudi, dan beberapa ditangkap polisi di sana. Pernyataan itu dibantah Duta Besar Arab Saudi di Jakarta, Abdullah Abdurrahman Alim, sambil mengingatkan, negaranya "tidak sekeji itu" terhadap umat yang beribadah. Untuk mendapatkan kejelasan, Wahyu Muryadi dari TEMPO, Jumat subuh pekan lalu, menjumpai Menteri Agama Tarmizi Taher yang mengaku "sudah bisa tidur nyenyak". Cuplikannya: Bagaimana Anda yakin ada 14 ribu jemaah paspor hijau itu? Bagaimana tak percaya? Mulanya ini diinformasikan penasihat Muassasah, Syeikh Sulaiman Jabir, saat bertemu saya di kantor, akhir Maret lalu. Ditambah lagi dari ketua Muassasah (perwakilan urusan haji) Asia Tenggara, Syeikh Muhammad Ali Indragiri. Ia bilang, beberapa jemaah paspor hijau telah tiba. Lalu Menteri Haji Arab Saudi, Dr. Mahmud bin Muhammad Safar, minta pemerintah Indonesia tuntas menyelesaikannya. Jika mereka lolos masuk Saudi? Terjadi overkuota. Ini mengancam keberangkatan 14 ribu calon jemaah haji ONH karena akan dipotong dalam jatah kuota kita sebanyak 160 ribu itu. Bayangkan jika ada pembatalan jemaah haji ONH setelah masuknya 14 ribu jemaah paspor hijau melalui calo-calo. Info penangkapan itu ternyata kan tidak betul? Saya diberi tahu duta besar kita di Riyadh, Prof. Dr. Ismail Suny, pada 14 April lalu. Ia ditelepon Menteri Haji Saudi tentang mulai ada penangkapan terhadap jemaah haji paspor hijau. Saya lega dan bersyukur, ternyata tidak ada penangkapan itu. Tapi kami punya data penangkapan terhadap 58 TKI/TKW dan jemaah umrah liar dan 86 WNI. Mereka ditahan di penjara Jeddah. Data itu akurat kendati tak bisa dirinci berapa yang tinggalnya lewat waktu (overstay) dan yang berpaspor hijau. Lalu bagaimana cara Anda memecahkan masalah ini? Pertama, 14 ribu jemaah di luar jalur resmi yang memesan tiket dan akomodasi di Saudi itu kita selesaikan dulu. Syukur, karena ada keputusan Duta Besar Arab Saudi di Singapura tidak memberikan visa haji untuk pemegang paspor Indonesia di sana. Dan baru 50 orang yang diberi visa dari yang direncanakan 10 ribu. Kami juga mengawasi rekomendasi paspor hijau. Yang bisa teken hanya Menteri Agama. Dan baru 35 orang yang kami izinkan, dari peluang tiga ribuan orang. Jadi, Anda akan mengorbankan 14 ribu jemaah paspor hijau itu? Tidak, meski ini seperti buah simalakama. Saya tidak ingin jemaah yang sudah memegang paspor hijau dikorbankan seluruhnya. Bagaimanapun, saya harus menyelamatkannya sebagian. Untuk tahun ini, diprioritaskan untuk mereka yang datang melalui organisasi keagamaan. Kabarnya, untuk memperoleh rekomendasi itu harus bayar mahal? Itulah, saya khawatirkan para calo main. Dan untuk mengubah menjadi paspor cokelat ini harus bayar sekian. Agar jemaah tidak dikibuli calo, maka saya siapkan 24 jam khusus untuk memberi rekomendasi ini. Dan tidak ada pungutan terhadap 3.000 paspor hijau sebagai penyelamatan darurat. Bagaimana tindakan Pemerintah terhadap calo-calo ini? Kami hanya bisa mengimbau dan mencegahnya, sebab belum ada aturan hukumnya. Memang ada undang-undang imigrasi: untuk melaksanakan haji, pakai paspor haji yang warnanya cokelat. Inilah yang harus kita percepat peraturan pelaksananya, dan diharapkan akan selesai pada 1995 nanti.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini