Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Sirekap Bermasalah, Keluarga Alumni Laporkan Rektorat ITB ke Komisi Informasi Daerah

KAPPAK ITB melaporkan Rektorat ITB ke Komisi Informasi Daerah Jawa Barat. Pelaporan itu terkait dengan masalah sistem informasi rekapitulasi.

14 Maret 2024 | 13.03 WIB

Dibuat ITB, Sirekap untuk Pemilu Telah Dipakai Sejak 2019
Perbesar
Dibuat ITB, Sirekap untuk Pemilu Telah Dipakai Sejak 2019

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta -Keluarga Alumni Penegak Pancasila Anti Komunis Institut Teknologi Bandung atau KAPPAK ITB melaporkan Rektorat ITB ke Komisi Informasi Daerah Jawa Barat, Rabu 13 Maret 2024. Pelaporan itu berkaitan dengan masalah sistem informasi rekapitulasi pemilihan umum atau Sirekap hasil kerjasama ITB dengan Komisi Pemilu Umum (KPU).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

“Kami minta klarifikasi Sirekap berdasarkan keterbukaan informasi publik dan juga sebagai alumni,” kata Ketua Presidium KAPPAK ITB Budi Rijanto, Rabu malam 13 Maret 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600


Dalam surat laporannya, KAPPAK menilai ITB sebagai badan publik telah melanggar Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik hususnya pasal 2 ayat (1). Mekanisme Sirekap menurut mereka bukan hal yang harus dikecualikan sebagai keterbukaan informasi publik sebagaimana diatur pasal 6 UU KIP.

“Rakyat berhak tahu dalam rangka partisipasi publik demi penegakan kebenaran, kejujuran dan keadilan khususnya Pemilu 2024,” ujar Budi.


Lulusan Arsitek ITB angkatan 1973 itu mengatakan, pemakaian aplikasi Sirekap menimbulkan kejanggalan dan anomali yang telah diakui kesalahannya oleh KPU. Semua aktivitas penyelenggara Pemilu maupun instansi terkait sepanjang menyangkut kegiatan Pemilu menurutnya semestinya bersifat terbuka. “Demikian juga dengan sistem teknologi informasi yang digunakannya,” kata pensiunan dosen Arsitektur ITB itu.


Menurut KAPPAK, ITB sebagai lembaga pendidikan merupakan badan publik yang bekerja sama dengan KPU untuk merancang sistem Sirekap yang digunakan pada Pemilu 2024. Saat ini, masalah yang terjadi pada Sirekap telah menjadi sorotan publik sehingga KPU dan ITB menjadi perhatian sekaligus diminta pertanggung jawabannya ke publik.

“Kami mengadukan atau melaporkan Rektorat ITB atas perbuatan menutup informasi publik sebagai pelanggaran UU No 14 tahun 2024 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” ujar Budi.


Tim teknologi informasi KAPPAK menurutnya telah melakukan analisis kronologis tentang kejadian anomali Sirekap namun sejauh ini belum sampai untuk menarik kesimpulan. Keluarga Alumni Penegak Pancasila Anti Komunis Institut Teknologi Bandung atau KAPPAK ITB dibentuk sekitar tiga tahun lalu. Tujuannya menurut Budi agar ITB menjadi lebih baik untuk berkontribusi ke negara dan bangsa.

Imam Hamdi

Imam Hamdi

Bergabung dengan Tempo sejak 2017, setelah dua tahun sebelumnya menjadi kontributor Tempo di Depok, Jawa Barat. Lulusan UPN Veteran Jakarta ini lama ditugaskan di Balai Kota DKI Jakarta dan mendalami isu-isu human interest.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus