Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Bagaimana Para Caleg Galau Menghadapi Sistem Pemilu

Sejumlah partai kesulitan mengisi daftar caleg karena sistem pemilu belum jelas. Banyak caleg enggan jorjoran dana kampanye.

23 April 2023 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Poin penting

  • Di tengah ketidakjelasan sistem pemilu, sejumlah caleg mengendapkan dana kampanye.

  • Partai pendukung Jokowi curhat kepada Presiden tentang dampak ketidakjelasan sistem pemilu.

  • PDIP tak kesulitan mengisi daftar caleg meski sistem pemilu belum pasti.

IBARAT mobil, mesin-mesin kampanye calon anggota legislatif (caleg) berderu lambat akibat ketidakjelasan sistem pemilu. Seperti itulah anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Luqman Hakim, menggambarkan situasi menyongsong Pemilihan Umum 2024. “Saya batal mencetak alat peraga,” katanya kepada Tempo, Jumat, 14 April lalu.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu bahkan tak jadi memanfaatkan Ramadan dan Lebaran sebagai ajang kampanye. Semula ia ingin memanfaatkan bulan puasa untuk menyebar anggota tim suksesnya ke desa-desa di daerah pemilihan Jawa Tengah VI, yang meliputi empat kabupaten, yakni Magelang, Purworejo, Temanggung, dan Wonosobo, serta Kota Magelang.

Pangkal persoalannya adalah uji materi terhadap sistem proporsional terbuka yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi pada pertengahan November tahun lalu. Para penggugat menghendaki penggunaan sistem proporsional tertutup pada Pemilu 2024. Ini berarti semua suara merupakan milik partai. Caleg terpilih tidak lagi berdasarkan suara terbanyak, melainkan nomor urut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kumalasari Kartini bakal caleg Partai Gelora Indonesia dari Dapil V Jawa Tengah, di Jakarta, Desember 2020. partaigelora.id

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Meski menjadi inkumben—peluang terpilihnya dinilai lebih besar ketimbang calon legislator anyar—Luqman ogah jorjoran mengeluarkan duit kampanye. Sistem proporsional tertutup membuat kans caleg untuk terpilih tidak sama lagi. Enggan menyebutkan jumlah dana kampanyenya, Luqman menyebut secara umum dibutuhkan Rp 7-10 miliar agar terpilih sebagai anggota DPR.

Luqman baru akan gas pol menggunakan dana kampanye jika Mahkamah Konstitusi sudah memastikan sistem pemilu yang digunakan pada hari pencoblosan, 14 Februari 2024. Hingga kini belum ada kejelasan kapan para hakim konstitusi mengeluarkan putusan. Padahal Komisi Pemilihan Umum akan membuka penerimaan daftar caleg pada 1-14 Mei mendatang.

Baca: Manuver Koalisi Besar Jokowi

Kolega Luqman di PKB, Nur Faizin, menggambarkan Pemilu 2024 sebagai arena pertarungan yang tak pasti. Calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Timur ini galau menunggu putusan Mahkamah Konstitusi. Hampir saban hari ia mengais informasi tentang perkembangan uji materi.

Faizin menilai situasi ini berbeda dengan yang dihadapi para caleg pada pemilu sebelumnya. Setahun sebelum Pemilu 2019 digelar, Faizin sudah menyebar baliho, spanduk, dan bendera serta mendatangi rumah tokoh agama dan organisasi kemasyarakatan untuk mengerek pamor. “Sekarang kami tidak paham musuhnya siapa,” ujarnya saat dihubungi, Ahad, 16 April lalu.

Sebagaimana Luqman Hakim, Faizin masih mengendapkan dana kampanye senilai Rp 2 miliar yang telah disiapkannya sebagai modal bertarung. Ia hanya menggelontorkan duit untuk mengongkosi tim suksesnya menggelar pertemuan dengan kelompok pendukung. Sedangkan untuk turun ke masyarakat, yang membutuhkan duit besar, Faizin belum berani.

Kegamangan para calon legislator di daerah sampai ke telinga politikus yang juga Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Melchias Markus Mekeng. Sejumlah caleg yang ditemuinya di daerah pemilihannya di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, awal April lalu, membombardirnya dengan pertanyaan tentang sistem pemilu. Termasuk kapan Mahkamah Konstitusi memutus perkara uji materi.

Menurut Mekeng, caleg Golkar di daerah urung memanaskan mesin kampanye bila belum ada kepastian mengenai sistem pemilu. “Mereka belum bergerak ke masyarakat,” katanya kala ditemui di kantornya di Jakarta Selatan, Rabu, 12 April lalu. Anggota Komisi Keuangan DPR ini memperhatikan, kurang dari sepuluh bulan hari pencoblosan, jalan-jalan di Sikka masih sepi dari baliho calon legislator.

Baca: Keretakan Koalisi Akibat Rencana Duet Prabowo-Ganjar

•••

MERIUNG di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional di Warung Buncit, Jakarta Selatan, Ahad, 2 April lalu, lima ketua umum partai politik membahas sistem pemilu bersama Presiden Joko Widodo. Ketua Umum PAN, Golkar, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Gerindra, dan Partai Kebangkitan Bangsa menceritakan kondisi partai masing-masing menjelang pendaftaran calon anggota legislatif.

Menentang sistem proporsional tertutup, mereka berharap Mahkamah Konstitusi segera memutus gugatan. “Tahapan pemilu sudah berjalan. Bagaimana menghadapi kontestasi tapi aturan mainnya belum ada?” ucap pelaksana tugas Ketua Umum PPP, Muhamad Mardiono, saat dihubungi, Ahad, 16 April lalu. Dalam diskusi sekitar satu jam, kata Mardiono, Jokowi lebih banyak mendengar.

Rapat koordinasi pemenangan Partai Kebangkitan Bangsa Zona Jawa Tengah-DIY, di Jakarta, 2 Maret 2023. Dok. PKB

Sistem pemilu dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 digugat oleh enam individu ke MK. Sebagian dari mereka terkoneksi dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, yang menginginkan sistem proporsional tertutup. Kecuali partai banteng, delapan partai di Senayan menolak gugatan tersebut.

Mereka khawatir jumlah suara dan kursi partai akan berkurang drastis jika Pemilu 2024 menggunakan sistem proporsional tertutup. Adapun tiga petinggi PDIP mengatakan kursi mereka akan mencapai 30 persen dari total 575 kursi di DPR jika menggunakan sistem proporsional tertutup.

Jangankan berkampanye, banyak calon legislator bahkan ogah melengkapi berkas pendaftaran. Salah satunya di PAN. Kabarnya, sebanyak 40 persen bakal caleg belum memenuhi kelengkapan administrasi karena masih menunggu putusan MK. Dalam evaluasi mingguan partai berlambang matahari ini, jumlah nama yang terdaftar sebagai bakal caleg DPR dan DPRD stagnan. 

Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno tak menampik kabar bahwa gugatan terhadap sistem pemilu mempengaruhi komposisi daftar bakal calon legislator. “Para calon anggota legislatif wait and see,” tutur Eddy saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Senin, 10 April lalu.

Baca Opini: Mudarat Koalisi Besar Jokowi

Kondisi serupa terjadi di PKB. Seorang pejabat partai itu menyatakan, per 11 April 2023, ada tiga daerah pemilihan yang daftar calon legislator DPRD-nya masih nol. Narasumber itu lantas menunjukkan daftar caleg di partainya. Menurut dia, PKB harus bekerja keras memenuhi daftar caleg sejak sistem pemilu digugat ke Mahkamah Konstitusi.

Sumber yang sama menyebutkan jumlah daerah pemilihan yang belum memenuhi kuota mencapai 116. Sedangkan daerah pemilihan yang belum mencapai kuota 30 persen perempuan ada 138. Sekretaris Jenderal PKB Hasanudin Wahid mengakui tak sedikit bakal caleg ataupun calon pendaftar yang merasa terombang-ambing. “Untuk DPR, jumlahnya 640 pendaftar dari 580 yang dibutuhkan.”

Untuk mengisi daftar calon legislator di daerah, PKB menggencarkan sejumlah strategi. Misalnya melobi figur-figur di daerah yang memiliki basis massa besar untuk menjadi caleg. Tokoh agama adalah salah satu yang kerap didekati pengurus partai untuk bergabung sebagai kader. 

Kesulitan mengisi daftar caleg turut dirasakan partai nonparlemen. Di Rembang, Jawa Tengah, Ketua Dewan Perwakilan Daerah Partai Solidaritas Indonesia Yan Chrisna tergopoh-gopoh menjaring pendaftar. Dihubungi pada Sabtu, 15 April lalu, ia bercerita bahwa PSI baru memenuhi sepertiga dari total kuota 45 kursi DPRD Kabupaten Rembang. “Baru 16 yang terisi daftarnya,” kata Yan. 

Ia ketar-ketir lantaran pembukaan pendaftaran bakal caleg di Komisi Pemilihan Umum tinggal hitungan hari. Sejumlah kolega serta kader partai yang ia tawari menjadi caleg menolak maju. Selain karena sistem pemilu yang belum pasti, ongkos politik yang tinggi, bisa mencapai miliaran rupiah, membuat nyali mereka ciut.

Nyaris saban hari Yan turun ke daerah pemilihan yang daftar calegnya masih kosong. Bersama sejumlah pengurus PSI Rembang, ia mendekati tokoh-tokoh pemuda dan mengajak mereka bergabung. Dia juga membuka promosi melalui media sosial di Twitter, Instagram, dan Facebook. “Tapi hasilnya nihil,” kata Yan, yang masih pede bisa memenuhi kuota caleg.

Pun di partai baru seperti Gelora Indonesia dan Partai Buruh pengisian daftar caleg tersendat. Juru bicara Gelora, Kumalasari Kartini, mengatakan, meski partainya membuka pendaftaran secara terbuka, sejumlah bakal caleg potensial masih menunggu putusan MK. “Ada kendala mengisi daftar caleg. Tapi di daerah basis suara sudah lengkap,” ujar Kumalasari.

Adapun Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan kesulitan mengisi daftar calon legislator makin besar di daerah non-industri seperti Bangka Belitung dan Sulawesi Tengah. Said lantas menginstruksikan pengurus partai di daerah mendaftar sebagai caleg. “Yang penting bakal caleg memenuhi syarat lulusan SMA,” ucap Iqbal di kantornya di Jakarta Timur, Ahad, 16 April lalu.

PDI Perjuangan agaknya tak senasib dengan partai lain. Partai yang berkukuh mendukung sistem proporsional tertutup sedari awal ini tak kesulitan mengisi daftar calon anggota legislatifnya, terutama di DPRD. Di Wonogiri, Jawa Tengah, misalnya, komposisi daftar bakal caleg DPRD sudah terisi penuh sedari 2020. Adapun kuota daftar caleg DPRD Wonogiri yang diperebutkan adalah 50 kursi.

Bupati Wonogiri yang juga Ketua Dewan Pengurus Cabang PDIP, Joko Sutopo, mengatakan, dari semua daftar calon legislator, sebanyak 28 orang adalah inkumben. Sedangkan sisanya nama baru yang mewakili anak muda. Ia mengklaim kini partainya tidak lagi berfokus pada pengisian daftar calon anggota legislatif, tapi sudah menyusun strategi pemenangan. 

Dengan daftar caleg komplet, Joko mengklaim partainya tak mempersoalkan sistem pemilu yang digunakan dalam Pemilu 2024. “Misalnya Mahkamah Konstitusi memutuskan terbuka, kami oke, tertutup juga oke. Tertunda pun oke juga,” kata Joko.

Baca: Politik Kartel dan Kemunduran Demokrasi

•••

SEJUMLAH partai politik telah berancang-ancang jika Mahkamah Konstitusi memutuskan Pemilu 2024 menggunakan sistem proporsional tertutup. Pengurus Partai Kebangkitan Bangsa, dalam uji kelayakan dan kepatutan bakal calon legislator pada Maret lalu di Jakarta, menyatakan partai telah mengkaji mekanisme agar pemilihan tetap berjalan terbuka di lingkup internal. 

Sekretaris Jenderal PKB Hasanudin Wahid mengatakan partainya telah merumuskan sistem yang membuat semua caleg punya peluang yang sama meskipun sistem pemilu yang digunakan adalah proporsional tertutup. “Kami membuat mekanisme pemilihan caleg tetap dilakukan dengan sistem terbuka secara internal,” ujar Hasanudin.

Beberapa spanduk bergambar bakal calon anggota legislatif (caleg) terpasang di Jalan Wahidin Solo, Jawa Tengah,16 April 2023. Tempo/Septhia Ryanthie

Ada beberapa opsi yang sudah digodok oleh PKB. Salah satunya melelang kursi kepada calon legislator. Mereka yang membayar paling tinggi bisa melenggang ke Senayan. Duit hasil lelang akan masuk ke kas partai. Cara lain, PKB akan menghitung harga setiap kursi yang didapat. Mereka yang ingin duduk di kursi itu membayar sesuai dengan harga.

Dewan Pengurus Pusat Partai Keadilan Sejahtera juga memerintahkan pengurus di daerah menyiapkan strategi jika pemilu berjalan secara tertutup. Perintah itu diterima pengurus daerah sejak awal tahun. “Perlu ada strategi agar caleg PKS tak berguguran,” tutur Sekretaris Majelis Pertimbangan Dewan Pengurus Wilayah PKS Jawa Tengah Abdul Ghofar Ismail.

Ia mengatakan ketidakpastian sistem pemilu membuat sejumlah caleg balik kanan. Menurut Abdul Ghofar, PKS akan menyebar sejumlah vote getter atau tokoh pendulang suara di setiap daerah pemilihan. Harapannya, partai tetap mendapat banyak suara.

Strategi yang sama disiapkan Partai Persatuan Pembangunan. Ketua Dewan Pimpinan Cabang PPP Sulawesi Selatan Nurhidayati Zainuddin mengatakan partainya tak mau terbelenggu oleh hasil sidang di Mahkamah Konstitusi. “Jangan gara-gara ketidakpastian sistem ini, partai gagal meraih kursi,” katanya. 

Hingga pertengahan April, Mahkamah Konstitusi telah menggelar sidang sebanyak 14 kali. Sidang lanjutan akan berlangsung pada 9 Mei 2023 dengan agenda mendengarkan keterangan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem). Ini berarti, saat KPU membuka pendaftaran caleg pada Mei mendatang, MK belum akan memutus gugatan sistem pemilu.

Juru bicara Mahkamah Konstitusi, Fajar Laksono, mengatakan proses persidangan berjalan lama karena berbagai dinamika. “Makin banyak pihak yang didengarkan keterangannya dan diakomodasi MK, tentu akan makin komplet informasi yang diperoleh. Konsekuensinya, waktu sidang lebih lama,” ucap Fajar melalui pesan pendek, Senin, 17 April lalu. 

Menurut Fajar, sidang pada 9 Mei mendatang belum tentu menjadi sidang terakhir. Jika ada banyak pihak yang mengajukan saksi ahli, sidang akan berlanjut. Ketidakpastian sistem pemilu, bagi para caleg, pun akan makin panjang dan berlarut-larut.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Artikel ini terbit di edisi cetak dengan judul "Abu-abu Gelanggang Pemilu"

Francisca Christy Rosana

Francisca Christy Rosana

Lulus dari Universitas Gadjah Mada jurusan Sastra Indonesia pada 2014, Francisca mulai bergabung di Tempo pada 2015. Kini ia meliput untuk kanal ekonomi dan bisnis di Tempo.co.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus