Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Di tengah ketidakjelasan sistem pemilu, sejumlah caleg mengendapkan dana kampanye.
Partai pendukung Jokowi curhat kepada Presiden tentang dampak ketidakjelasan sistem pemilu.
PDIP tak kesulitan mengisi daftar caleg meski sistem pemilu belum pasti.
IBARAT mobil, mesin-mesin kampanye calon anggota legislatif (caleg) berderu lambat akibat ketidakjelasan sistem pemilu. Seperti itulah anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Luqman Hakim, menggambarkan situasi menyongsong Pemilihan Umum 2024. “Saya batal mencetak alat peraga,” katanya kepada Tempo, Jumat, 14 April lalu.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu bahkan tak jadi memanfaatkan Ramadan dan Lebaran sebagai ajang kampanye. Semula ia ingin memanfaatkan bulan puasa untuk menyebar anggota tim suksesnya ke desa-desa di daerah pemilihan Jawa Tengah VI, yang meliputi empat kabupaten, yakni Magelang, Purworejo, Temanggung, dan Wonosobo, serta Kota Magelang.
Pangkal persoalannya adalah uji materi terhadap sistem proporsional terbuka yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi pada pertengahan November tahun lalu. Para penggugat menghendaki penggunaan sistem proporsional tertutup pada Pemilu 2024. Ini berarti semua suara merupakan milik partai. Caleg terpilih tidak lagi berdasarkan suara terbanyak, melainkan nomor urut.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Artikel ini terbit di edisi cetak dengan judul "Abu-abu Gelanggang Pemilu"