Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Tak Wajar tanpa Kecuali

5 Juni 2017 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

PENDAPAT "wajar tanpa pengecualian" (WTP) merupakan predikat tertinggi yang disematkan Badan Pemeriksa Keuangan kepada suatu instansi atas pemeriksaan laporan keuangan. Semakin bagus hasil audit, kian gampang kementerian atau lembaga mengajukan tambahan anggaran program. Status WTP juga menjadi prestise kepala daerah dan menteri untuk menunjukkan bahwa kinerja mereka bagus. Di daerah, mendapat status WTP dirayakan dengan cara meriah seolah-olah penilaian itu sebagai prestasi pemerintahan paling tinggi. Masalahnya, ada mendapat status itu bisa memakai jalan belakang, yakni menyuap auditor yang memeriksa laporan keuangan.

Tiga Audit BPK

- Pemeriksaan keuangan
Laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah memuat opini.

- Pemeriksaan kinerja
Laporan hasil pemeriksaan ini menampilkan temuan, kesimpulan, dan rekomendasi.

- Pemeriksaan dengan tujuan tertentu
Laporan hasil pemeriksaan ini, misalnya audit investigasi, menyimpulkan ada atau tidaknya tindak pidana.

Opini dan Konsekuensinya:

Wajar tanpa Pengecualian (WTP)
Sistem pengendalian internal berjalan baik dan tak terdapat kesalahan data dalam pos-pos keuangan. Secara keseluruhan, laporan keuangan memenuhi standar akuntansi pemerintahan.

Kementerian dan lembaga yang berpredikat WTP dan berhasil menyerap anggaran hingga 95 persen mendapat penghargaan berupa:

- Tambahan alokasi anggaran pada tahun anggaran berikutnya.
- Prioritas dalam mendapatkan dana atas inisiatif baru yang diajukan.
- Prioritas dalam mendapatkan anggaran belanja tambahan apabila kondisi keuangan negara memungkinkan.

Wajar dengan Pengecualian (WDP)
Sistem pengendalian internal memadai, tapi ada kesalahan penyajian data dalam rekening atau program tertentu. Laporan keuangan dapat diandalkan tapi auditor memberikan catatan terhadap pos keuangan tertentu.

Tidak Memberikan Pendapat (Disclaimer)
Auditor tak bisa memberikan opini karena tak cukup bukti atau karena ada pembatasan dari lembaga yang tengah diaudit.

Tidak Wajar
Sistem pengendalian internal tidak memadai dan ada banyak kesalahan penyajian data. Laporan keuangan dinilai tak memenuhi standar akuntansi pemerintahan.

Kementerian dan lembaga yang tidak sepenuhnya melaksanakan anggaran belanja dapat dikenai pemotongan anggaran.

Tanpa Pengecualian Setelah 12 Tahun

UNTUK pertama kali sejak 2005, laporan keuangan pemerintah pusat mendapat predikat WTP. Tapi tak semua lembaga di bawah pemerintah memperoleh status tersebut. Dalam hasil audit atas laporan keuangan 2016 yang diserahkan pada Mei lalu, hanya 84 persen lembaga yang mendapat predikat WTP.

Obyek pemeriksaan: 88 lembaga (87 laporan keuangan kementerian dan lembaga serta 1 laporan bendahara umum negara)
WTP: 74 lembaga
WDP: 8 lembaga
TMP: 6 lembaga

Jalan Pintas Laporan Kinclong

SEJAK 2005, sedikitnya ada delapan kasus suap yang melibatkan 23 auditor BPK. Motifnya serupa: agar laporan keuangan lembaga dianggap kinclong. Dari bermacam modus, ada beberapa yang mirip, yakni mengeluarkan laporan keuangan proyek bermasalah agar tak masuk obyek audit.

2003
Kementerian Agama
Auditor menerima berbagai fasilitas saat mengaudit Dana Abadi Umat di Kementerian Agama

2004
Komisi Pemilihan Umum
Auditor disuap untuk menghilangkan 40 temuan bermasalah.

2007
Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan
Suap diserahkan untuk memuluskan audit Laporan Hasil Pemeriksaan Kabupaten Minahasa Selatan 2006.

2009
Kementerian Tenaga Kerja
Pejabat kementerian menyetorkan sejumlah uang kepada auditor untuk mengubah temuan BPK dalam proyek balai latihan tenaga kerja.

2010
Pemerintah Kota Bekasi
Auditor disogok agar Pemerintah Kota Bekasi mendapatkan opini WTP atas laporan keuangan 2009.

2011
Kementerian Dalam Negeri
Auditor disuap untuk memberikan predikat WTP pada Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri 2010.

2011
Pemerintah Kota Tomohon
Besel diberikan untuk mengubah opini disclaimer menjadi WDP.

2017
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
Suap untuk mengubah predikat WDP menjadi WTP

Sumber: Indonesia Corruption Watch, Berbagai Sumber, Indri Maulidar | Anton Septian

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus