Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Teror ISIS di Sibolga

KELOMPOK teroris jaringan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) meneror Kota Sibolga, Sumatera Utara, Selasa, 12 Maret lalu.

16 Maret 2019 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
ANTARA /Jason Gultom

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kelompok ini terdiri atas satu keluarga yang dipimpin Husain alias Abu Hamzah. Ia bersama dua orang yang berperan sebagai penyandang dana serta perencana teror.

Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian mengatakan keluarga Hamzah terpapar paham radikal ISIS. Menurut dia, keberadaan jaringan teroris ini diidentifikasi setelah penangkapan terduga teroris berinisial RIN di Lampung pada Sabtu, 9 Maret lalu. “RIN mengaku kepada polisi bahwa ada tiga orang teroris ISIS tinggal di Sibolga,” ujar Tito, Rabu, 13 Maret lalu.

Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror langsung bergerak ke Sibolga dan menangkap Hamzah. Namun polisi tak bisa menggeledah rumah Husain karena istri dan anaknya enggan ke luar rumah. Bahkan Husain mengaku di tubuhnya sudah terpasang beberapa bom berbentuk menyerupai lontong yang terbuat dari pipa paralon, potasium, paku, mur, dan baut. Salah satu bom sempat meledak dan melukai seorang polisi.

Polisi sempat membujuk istri Husain agar menyerahkan diri dengan mengerahkan tokoh agama. Negosiasi selama lebih dari sembilan jam tak berhasil lantaran istri Husain meledakkan diri bersama anaknya pada Rabu, 13 Maret, sekitar pukul 02.00 WIB. Akibat bom tersebut, puluhan rumah hancur, tapi tak ada korban jiwa dari masyarakat.

Di Sibolga, polisi juga membekuk terduga teroris berinisial AK dan P dari kelompok ISIS. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan AK berperan sebagai donatur pembuatan bom. Adapun P bertugas merancang teror dan menyimpan logistik. Dari tangan AK, polisi menyita bom rompi dan satu kardus berisi bahan baku bom. “Terduga berinisial P berperan dalam aksi teror yang akan dilakukan Husain,” ucap Dedi.

Masih Eksis

DIKABARKAN mulai terdesak di negara asalnya, ISIS masih hidup di Indonesia lewat sel yang berafiliasi dengannya. Dalam setahun terakhir, polisi mengungkap beberapa jaringan ISIS.

 

- Januari 2019
Terduga teroris bernama Hari Kuncoro alias Wahyu Nugroho alias Uceng ditangkap Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror di Bandar Udara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada 3 Januari lalu. Waktu itu dia hendak berangkat ke Suriah berbekal dokumen palsu. Hari diduga sebagai donatur sel-sel teroris di Indonesia. Polisi menyebutkan Hari sudah lama terlibat dalam jaringan terorisme, termasuk dengan kelompok Noordin M. Top dan Azahari Husin.

- Desember 2018
Terduga teroris berinisial B dicokok Tim Densus 88 Antiteror di Yogyakarta. Dia dituduh merancang bom bunuh diri pada perayaan Natal dan tahun baru di sejumlah lokasi di Pulau Jawa. Terduga teroris itu masih terkait dengan sel Jamaah Ansharud Daulah di Indonesia.

Juni 2018

Polisi meringkus empat terduga teroris di sejumlah tempat terpisah di Jawa Barat dan Jawa Tengah. Keempat orang tersebut berinisial R, MN, F, dan FT. Mereka teridentifikasi sebagai anggota jaringan ISIS lewat percakapan di media sosial Telegram.

- Mei 2018
Serangkaian teror bom terjadi di Surabaya dan Sidoarjo, Jawa Timur. Sel teroris jaringan Jamaah Ansharud Daulah (JAD) yang berbaiat kepada ISIS menyerang gereja dan markas polisi di Surabaya. Selain itu, bom rakitan dari sel teroris JAD meledak di sebuah rumah susun di Sidoarjo.

 


 

Pemerintah Tak Naikkan Ongkos Haji

PRESIDEN Joko Widodo meneken Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2019 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2019. Berdasarkan regulasi itu, ongkos haji tidak naik, yakni masih berkisar Rp 35,2 juta.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menjelaskan, fasilitas haji bakal meningkat meski biaya naik haji tetap. “Kualitas pelayanan akan bertambah,” kata Lukman, Kamis, 14 Maret lalu.

Salah satu peningkatan tersebut adalah penyediaan penyejuk udara di tenda-tenda jemaah haji di Arafah. Menurut Lukman, tersedianya penyejuk udara di tenda merupakan yang pertama dalam sejarah. Selain itu, separuh jemaah akan berangkat melalui jalur cepat alias fast track. Layanan ini membuat jemaah bisa langsung naik bus ketika tiba di Arab Saudi sehingga dapat menghemat lima-enam waktu perjalanan.

 


 

Darurat Kebebasan Berekspresi

LEMBAGA hak asasi manusia Lokataru Foundation merilis hasil riset yang menyatakan ruang bagi masyarakat sipil untuk berekspresi dan mengambil peran dalam era demokrasi makin rendah. Peneliti Lokataru, Nurcholis Hidayat, mengatakan menurunnya kebebasan berekspresi ditandai dengan banyaknya kasus persekusi, intimidasi, pelarangan, dan pembubaran kegiatan.

Menurut Nurcholis, pemerintah punya andil dalam mengecilnya ruang berekspresi. Faktornya antara lain aturan yang memuat pasal karet, seperti Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik serta Undang-Undang Organisasi Kemasyarakatan. “Aparat negara juga dipakai sebagai alat represif,” kata Nurcholis, Jumat, 15 Maret lalu.

Sikap represif pemerintah, dia menambahkan, dapat dilihat dari kerap dijeratnya pegiat HAM dan pihak yang kritis terhadap pemerintah, termasuk oposisi dalam pemilihan umum, dengan tuntutan pidana atau perdata. Dua pekan lalu, misalnya, aktivis dan dosen Universitas Negeri Jakarta, Robertus Robet, ditangkap anggota Direktorat Tindak Pidana Kejahatan Siber Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI. Kasus ini bermula dari kritik Robet terhadap rencana kembalinya Tentara Nasional Indonesia ke ranah sipil.

 


 

ANTARA FOTO/Didik Suhartono

Hukuman Ahmad Dhani Berkurang

PENGADILAN Tinggi DKI Jakarta mengabulkan permohonan banding yang diajukan Ahmad Dhani. Hakim banding mengurangi masa hukuman terpidana kasus ujaran kebencian itu dari 1 tahun 6 bulan menjadi 1 tahun penjara.

Pengacara Ahmad Dhani, Ali Lubis, mengatakan akan menempuh upaya kasasi menyikapi dikabulkannya permohonan banding. Menurut dia, ada pertimbangan hukum dari majelis hakim pengadilan tinggi yang membuatnya yakin Dhani tak bersalah. “Buktinya hukuman Dhani dikurangi,” ujar Ali, Kamis, 14 Maret lalu.

Adapun jaksa penuntut umum berancang-ancang menyiapkan langkah hukum atas pengurangan hukuman Dhani. “Menunggu salinan resmi putusan dari pengadilan tinggi,” tutur jaksa Sarwoto. 

 


 

Nyanyian Tim Mawar Agum Gumelar

ANGGOTA Dewan Pertimbangan Presiden, Agum Gumelar, mengungkap hasil pemeriksaan Dewan Kehormatan Perwira terhadap Tim Mawar—grup yang diduga menculik aktivis 1998—dan mantan Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus yang juga calon presiden nomor urut dua, Prabowo Subianto. Menurut Agum, Prabowo terbukti melanggar hak asasi. “Saya tahu di mana matinya orang-orang itu,” kata Agum, Ahad, 10 Maret lalu.

Agum juga menyinggung salah satu anggota Dewan Kehormatan, yakni Susilo Bambang Yudhoyono, yang ikut meneken rekomendasi pemberhentian Prabowo dari dinas militer. Dia heran melihat Yudhoyono kini berkoalisi dengan Prabowo dalam pemilihan presiden 2019.

Yudhoyono menyatakan sanggup menjawab tudingan Agum, tapi tak ingin melakukannya karena bisa memperkeruh suasana politik. “Saya malu harus bertengkar di depan publik,” ucap Yudhoyono. Juru bicara Badan Pemenangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Ferdinand Hutahaean, balik mempertanyakan sikap Agum yang malah menyembunyikan informasi tentang kejahatan hak asasi yang diketahui.

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus