Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Tertohok Pengakuan Basyuni

Seorang politisi Partai Demokrat dituding menjadi calo bisnis pemondokan haji. Nama Presiden dibawa-bawa.

12 Juni 2006 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pertemuan itu berlangsung di ruang rapat Hotel Radisson Royal- Suite, nun jauh di Jeddah, Arab Saudi, 10 April lalu. Seorang pria sepuh yang tak pernah melepas kopiah-nya hadir di sana. Dialah KH Aziddin, anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat. Dia didampingi tiga pria berwajah Arab: Essam Fathani, Fauzi Fathani, dan Fahd Uttaybi. Mereka berusaha melobi Muhamad Nur Samad Kamba dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia di kota itu.

Aziddin memperkenalkan Fahd seba-gai sekretaris pribadi Pangeran Abdul Aziz bin Nawaf bin Al-Saud. Mereka me-nawarkan pelayanan yang istimewa bagi 200 ribu jemaah haji Indonesia. Hidang-an khas Nusantara akan disediakan di sejumlah lokasi strategis sepanjang rute perjalanan haji. Syaratnya, Nur Samad harus memberi surat kuasa pengelolaan haji asal Indonesia di Tanah Suci kepada perusahaan sang Pangeran.

Tawaran itu ditolak oleh Nur Samad. Se-jak pertemuan dibuka pukul 11.00 siang sampai dini hari, staf urusan haji di konsulat itu berulang-ulang menjelaskan bahwa masalah sepen-ting ini ha-rus sepengetahuan Menteri Agama dan Men-teri Luar Negeri. Akhir-nya, pertemuan itu tak membuahkan hasil apa pun.

Kasak-kusuk itu kini mencuat ke permukaan setelah Menteri Agama Maftuh- Basyuni membe-ber-kan se-pak terjang Aziddin da-lam rapat kerja dengan Ko-misi Agama di DPR pekan lalu. Dia mengaku telah men-dapat laporan langsung dari Nur Samad. Aziddin tidak ha-nya menawarkan bisnis ka-tering, tapi juga pemon-dok-an haji. ”Anak buah saya melapor ka-lau ada orang yang mengaku diperintah Pre-siden menemui dia. Lha, ini kan tidak masuk akal. Masak, Presiden meng-urusi pemondokan?” katanya.

Pak Menteri menilai Aziddin telah menjadi calo, hal yang kurang patut dila-kukan oleh anggota parlemen. ”Anggota DPR itu tugasnya mengawasi urusan haji, bukan menawar-nawarkan pemondokan,” ujarnya.

Bukan hanya sekali Aziddin melobi-. Menurut Nur Samad, Aziddin juga da-tang ke kantor urusan haji Indonesia di Jeddah, akhir Mei lalu. Dia juga pernah berkirim surat resmi bertanggal 19 Mei atas nama Fraksi Partai Demokrat, yang ditujukan kepada Nur Samad. Isi-nya meminta Departemen Agama memberi kesempatan untuk putra Indonesia dalam penyediaan pemondokan haji.

Namun, Maftuh enggan memperpanjang kasus ini. ”Yang penting Pak Aziddin berhenti menjadi calo. Nanti kalau ada lagi yang seperti itu, baru saya gebuk,” katanya kepada wartawan di kantornya, Jumat lalu.

Ketua Badan Kehormatan DPR, Slamet Effendi Yusuf, masih menunggu pengaduan resmi dari Departemen Agama sebelum mulai menelisiknya. Menurut politisi Partai Golkar ini, kode etik anggota DPR secara tegas melarang korupsi, kolusi, dan nepotisme. ”Seharusnya setiap anggota parlemen sudah paham etika itu,” katanya.

Ini bukan kasus pertama. Oktober- tahun lalu, soal percaloan sempat mengguncang Senayan. Sejumlah anggota DPR dituduh menjadi calo untuk memuluskan pencairan anggaran biaya tambahan untuk bencana alam. Lima anggota DPR sempat diperiksa Badan Kehormatan, namun tak satu pun yang dikenai sanksi pemecatan.

Aziddin sebenarnya sudah diadukan ke Badan Kehormatan pada awal Maret lalu, tapi untuk kasus berbeda. Dia dituduh menggelapkan Rp 800 juta dari Renny Abdu-l Azis, pengusaha perkebunan di Medan, Sumatera Utara. Dua pekan lalu, giliran anggota Dewan Perwakilan Dae-rah, Yopie Batubara, yang melaporkannya dalam perkara serupa. ”Duit Rp 1,2 miliar saya sampai sekarang belum dia kembalikan,” kata utusan daerah Sumatera Utara ini.

Hal itu tidak dibantah oleh Aziddin. Dia mengakui memiliki utang. ”Saya tetap berusaha mengangsur. Saya tak ada niat menipu orang,” katanya.

Dalam urusan pemondokan haji, Aziddin menyatakan dirinya tak bersalah. ”Saya tidak dapat apa-apa dari menawarkan ini pada Menteri Agama,” katanya. Dia juga membantah pernah bertemu Nur Samad di Hotel Radisson, Jeddah.

Akhir pekan lalu, Pengurus Pusat Partai Demokrat memanggilnya untuk meminta klarifikasi. Aziddin pun tersudut. ”Jika terbukti bersalah mencemarkan nama partai, sanksinya berat,” kata Marzuki Alie, Sekjen Partai Demokrat.

Wahyu Dhyatmika, Yophiandi, Titis Setyaningtyas

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus