Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara tim pemenangan Pramono Anung-Rano Karno, Aris Setiawan Yodi, menyatakan tim hukum pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 3 itu berencana melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), jika hasil perhitungan resmi pilkada dari Komisi Pemilihan Umum atau KPU Jakarta, terjadi dua putaran.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Tentu upaya-upaya hukum itu akan kami siapkan, apa pun itu,” kata Aris saat dihubungi Tempo pada Selasa, 3 Desember 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Aris mengatakan mereka yakin pilkada Jakarta hanya satu putaran karena hasil dari beberapa lembaga survei yang menunjukkan persentase angka lebih dari 50 persen. “Ada beberapa perbedaan sedikit, tapi kami masih di angka 50,07 persen,” ucap dia.
Selain itu, jika menemukan kecurangan pengurangan presentase perolehan suara Pramono-Anung di Pilkada Jakarta, tim Pramono-Rano akan membawa laporan ini ke ranah hukum. "Jangan sampai suara masyarakat yang sudah lebih 50 persen lebih memilih Mas Pram dan Bang Doel —panggilan Rano Karno, sesuai aturan yang ada itu ditetapkan menang satu putaran,” tuturnya.
Kubu RK-Suswono Rencana Ajukan Gugatan ke MK jika Hasil Pilkada Satu Putaran
Sementara itu, Sekretaris Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono (Rido), Basri Baco, berencana mengajukan gugatan ke MK jika hasil perhitungan resmi KPU pilkada Jakarta hanya satu putaran
"Kalau satu putaran yang pasti kami ke MK dan itu kan hak ya," kata Basri Baco saat ditemui Tempo di DPD Partai Golkar, Cikini, Jakarta Pusat, pada Senin, 2 Desember 2024.
Baco mengatakan alasan tim pemenangan Rido berencana mengajukan gugatan ke MK karena perolehan hasil quick count dari berbagai lembaga survei menunjukkan perbedaan yang tidak signifikan. "Kan dari undang-undang boleh, berhak kalau bedanya tipis," ucapnya.
Meski demikian, jika hasil resmi pilkada Jakarta berlangsung dua putaran, politikus Golkar itu menyatakan akan langsung memperkuat Koalisi Indonesia Maju (KIM) plus, untuk memenangkan pilkada. "Kalau dua putaran kami konsolidasi bagaimana caranya menang," tutur Baco.
Hasil quick count
Charta Politika
1. Ridwan Kamil-Suswono: 39,32 persen
2. Dharma Pongrekun-Kun Wardhana: 10,6 persen
3. Pramono Anung-Rano Karno: 50,08 persen
Parameter Politik Indonesia
1. Ridwan Kamil-Suswono: 39,18 persen
2. Dharma Pongrekun-Kun Wardhana: 10,66 persen
3. Pramono Anung-Rano Karno: 50,17 persen
Indikator Politik Indonesia
1. Ridwan Kamil-Suswono: 39,53 persen
2. Dharma Pongrekun-Kun Wardhana: 10,61 persen
3. Pramono Anung-Rano Karno: 49,85 persen