Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Tim Pramono Anung-Rano Karno Bakal Gugat ke MK jika Pilkada Jakarta 2 Putaran

Timses kubu Pramono Anung-Rano Karno akan ajukan gugatan ke MK jika hasil pilkada dua putaran.

3 Desember 2024 | 14.46 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara tim pemenangan Pramono Anung-Rano Karno, Aris Setiawan Yodi, menyatakan tim hukum pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 3 itu berencana melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), jika hasil perhitungan resmi pilkada dari Komisi Pemilihan Umum atau KPU Jakarta, terjadi dua putaran.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Tentu upaya-upaya hukum itu akan kami siapkan, apa pun itu,” kata Aris saat dihubungi Tempo pada Selasa, 3 Desember 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Aris mengatakan mereka yakin pilkada Jakarta hanya satu putaran karena hasil dari beberapa lembaga survei yang menunjukkan persentase angka lebih dari 50 persen. “Ada beberapa perbedaan sedikit, tapi kami masih di angka 50,07 persen,” ucap dia.

Selain itu, jika menemukan kecurangan pengurangan presentase perolehan suara Pramono-Anung di Pilkada Jakarta, tim Pramono-Rano akan membawa laporan ini ke ranah hukum. "Jangan sampai suara masyarakat yang sudah lebih 50 persen lebih memilih Mas Pram dan Bang Doel —panggilan Rano Karno, sesuai aturan yang ada itu ditetapkan menang satu putaran,” tuturnya. 

Kubu RK-Suswono Rencana Ajukan Gugatan ke MK jika Hasil Pilkada Satu Putaran 

Sementara itu, Sekretaris Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono (Rido), Basri Baco, berencana mengajukan gugatan ke MK jika hasil perhitungan resmi KPU pilkada Jakarta hanya satu putaran

"Kalau satu putaran yang pasti kami ke MK dan itu kan hak ya," kata Basri Baco saat ditemui Tempo di DPD Partai Golkar, Cikini, Jakarta Pusat, pada Senin, 2 Desember 2024.

Baco mengatakan alasan tim pemenangan Rido berencana mengajukan gugatan ke MK karena perolehan hasil quick count dari berbagai lembaga survei  menunjukkan perbedaan yang tidak signifikan. "Kan dari undang-undang boleh, berhak kalau bedanya tipis," ucapnya. 

Meski demikian, jika hasil resmi pilkada Jakarta berlangsung dua putaran, politikus Golkar itu menyatakan akan langsung memperkuat Koalisi Indonesia Maju (KIM) plus, untuk memenangkan pilkada. "Kalau dua putaran kami konsolidasi bagaimana caranya menang," tutur Baco. 

Hasil quick count

Charta Politika
1. Ridwan Kamil-Suswono: 39,32 persen
2. Dharma Pongrekun-Kun Wardhana: 10,6 persen
3. Pramono Anung-Rano Karno: 50,08 persen

Parameter Politik Indonesia
1. Ridwan Kamil-Suswono: 39,18 persen
2. Dharma Pongrekun-Kun Wardhana: 10,66 persen
3. Pramono Anung-Rano Karno: 50,17 persen

Indikator Politik Indonesia
1. Ridwan Kamil-Suswono: 39,53 persen
2. Dharma Pongrekun-Kun Wardhana: 10,61 persen
3. Pramono Anung-Rano Karno: 49,85 persen

Advist Khoirunikmah

Advist Khoirunikmah

Bergabung di Tempo sejak November 2023. Alumni Bakrie University dan Politeknik Negeri Bandung. Mengawal isu hukum dan kriminal.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus