Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengklaim bakal terus mengawal proses pengusutan perkara penyerangan prajurit kepada warga di Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deli Serdang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayor Jenderal Hariyanto mengatakan Pusat Polisi Militer TNI telah memeriksa puluhan prajurit yang diduga terlibat pada penyerangan, Jumat, 8 November kemarin itu. "Mabes TNI terus mengawal jalannya proses hukum mereka yang terlibat hingga diajukan ke persidangan," kata dia melalui pesan singkat, Kamis, 14 November 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Saat ditanya apakah penanganan hukum perkara bakal menggunakan mekanisme peradilan umum nantinya, Hariyanto tak menjawab lugas. Ia menyebut penanganan perkara akan dilakukan sesuai dengan hukum.
"Hukum dan hukuman disiplin yang akan dikenakan kepada pelaku," ujar Hariyanto.
Komandan Puspom TNI, Mayor Jenderal Yusri Nuryanto mengatakan 45 prajurit yang ditahan dan tengah diperiksa untuk mengetahui keterlibatannya dalam peristiwa yang menyebabkan tewasnya satu warga sipil tersebut. "Pomdam saat ini sudah mengamankan 45 orang untuk diperiksa,” kata dia di Markas Besar TNI Cilangkap, Jakarta Timur pada Rabu, 13 November 2024.
Nantinya, Yusri mengatakan, para prajurit yang terlibat dalam penyerangan tersebut akan dijatuhi sanksi guna mempertanggung jawabkan tindakannya. Ia menegaskan Puspom TNI akan mengusut tuntas peristiwa ini, termasuk mencari siapa prajurit yang menjadi provokator.
“Kita akan cari mana yang terlibat langsung atau mungkin hanya sekadar ikut-ikutan,” ujar Yusri.
Sebelumnya, puluhan prajurit TNI dari Batalyon Artileri Medan 2/105 Kilap Sumagan melakukan penyerangan terhadap warga Desa Selamat, Kecamatan Sibiru-biru, Deli Serdang pada Jumat, 8 November 2024. Puluhan warga mengalami luka-luka dan satu orang dinyatakan tewas akibat penyerangan tersebut.
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengatakan, TNI melalui Panglima Daerah Militer I/Bukit Barisan telah memproses puluhan prajurit yang terlibat dalam penyerangan itu. Namun, Jenderal Agus belum dapat menentukan sanksi apa yang akan dijatuhi kepada puluhan prajurit yang terlibat. Ia beralasan TNI masih menunggu hasil pemeriksaan Puspom.
“Tetapi, kalau anggota yang melanggar, ya punishment,” ucap Agus.
Mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) itu menyebutkan, jika peristiwa bermula dari tindakan menegur prajurit kepada anak-anak muda atau geng motor yang berkendara dengan membahayakan pengguna jalan lain. Namun, ia mengklaim, sejumlah warga tidak terima dengan teguran dari prajurit TNI hingga terjadi adu mulut dan perkelahian massal.
Pilihan Editor: Mensesneg: Ajudan Terpilih untuk Prabowo Diumumkan Sebelum 2025