Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah peristiwa menarik perhatian pembaca pada Senin, 21 Maret 2025. Di antaranya pengesahan revisi UU TNI menjadi undang-undang oleh Dewan Perwakilan Rakyat. Ada juga soal kantor Tempo yang dikirimi kepala babi oleh orang tak dikenal. Koalisi masyarakat sipil mengecam tindakan itu sebagai bentuk intimidasi. Berikut ringkasannya:
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pengesahan RUU TNI
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
DPR mengesahkan revisi UU TNI dalam sidang paripurna yang digelar pada Kamis, 20 Maret 2025. Rapat dipimpin oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Puan Maharani dan dihadiri Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin. RUU TNI disetujui semua fraksi di DPR, termasuk Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
Pengesahan UU TNI pengganti Undang-Undang No.34 Tahun 2004 terjadi di tengah kritik luas dari masyarakat sipil. Koalisi Masyarakat Sipil mengkhawatirkan Undang-Undang TNI baru mengembalikan angkatan bersenjata ke era dwifungsi pada Orde Baru. Salah satu substansi yang dikhawatirkan adalah penambahan lembaga negara yang bisa dijabat oleh prajurit.
Puan mengklaim Revisi UU TNI tetap mempertahankan supremasi sipil. Ketua Dewan Pimpinan Pusat PDIP ini juga menyatakan bahwa penyusunan undang-undangan itu sudah sesuai dengan mekanisme yang ada di DPR. “Nanti kami siap memberikan penjelasan bahwa apa yang dikhawatirkan, apa yang dicurigai,” ucap dia usai sidang paripurna kemarin.
Demo Tolak Revisi UU TNI
Kritik atas RUU TNI yang diresmikan menjadi undang-undang masih berlangsung setelah pengesahan kemarin. Sejumlah elemen masyarakat di beberapa daerah di Indonesia seperti Surabaya dan Pekanbaru, turun ke jalan menyuarakan aspirasi.
Ratusan massa aksi penolak pengesahan UU TNI memilih bertahan di halaman DPRD Yogyakarta, Jalan Malioboro, hingga Kamis malam. Massa yang terdiri dari elemen mahasiswa dan aktivis dari gerakan Aliansi Jogja Memanggil itu dibubarkan pasukan anti huru-hara polisi pada Jumat dini hari, 21 Maret 2025.
Tindakan represif dari aparat terjadi dalam aksi revisi UU TNI. Sekelompok polisi menghajar pria berbaju hitam saat terjadi aksi menolak revisi Undang Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI), Kamis, 20 Maret 2025 sore. Peristiwa itu terjadi di kolong jembatan layang JCC, tidak jauh dari lokasi aksi di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta. Pria itu terlihat dipukuli dengan pentungan dan ditendang oleh beberapa polisi. Ada sekitar belasan polisi yang mengerubunginya.
Kantor Tempo Dikirimi Kepala Babi
Kantor Tempo mendapat kiriman kepala babi pada Rabu, 19 Maret 2025. Kepala babi tersebut dibungkus kotak kardus yang dilapisi styrofoam. Kotak berisi kepala babi tersebut ditujukan kepada “Cica”. Di Tempo, Cica adalah nama panggilan Francisca Christy Rosana, wartawan desk politik dan host siniar Bocor Alus Politik.
Pimpinan Redaksi Tempo Setri Yasra menduga upaya ini sebagai teror terhadap karya jurnalistik Tempo. "Kami mencurigai ini sebagai upaya teror dan melakukan langkah-langkah yang menghambat kerja jurnalistik," kata dia.
Insiden pengiriman paket kepala babi yang dialamatkan kepada jurnalis Tempo memicu kecaman dari sejumlah orang yang tergabung dalam kelompok masyarakat sipil. Dalam pernyataan yang ditandatangani 43 tokoh dari berbagai kalangan, seperti pengacara, akademisi, pegiat HAM, dan wartawan. Mereka menyatakan mendukung penuh Tempo dalam menghadapi aksi teror dan intimidasi ini.
Hammam Izzuddin, Pribadi Wicaksono, dan Vedro Imannuel Ginting berkontribusi dalam penulisan artikel ini.