Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Solo - Universitas Sebelas Maret (UNS) masih menunggu surat resmi soal pembatalan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim. Perguruan tinggi negeri itu siap menindaklanjuti keputusan pemerintah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Wakil Rektor I UNS Solo Ahmad Yunus mengemukakan hal itu saat ditemui wartawan di Gedung Rektorat UNS Solo, Jawa Tengah, Selasa, 28 Mei 2024. Dia memastikan kembali tahun ini tidak ada kenaikan UKT di UNS, melainkan hanya ada penambahan kelompok dari awalnya kelompok 1-8 ditambah kelompok 9.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kalau UKT di UNS tidak ada ada kenaikan, masih sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Mahasiswa hanya mempertanyakan tentang IPI (Iuran Pengembangan Institusi) dan itu pun khusus di Fakultas Kedokteran," ungkap dia Selasa 28 Mei 2024.
Namun, dengan adanya perintah pembatalan UKT oleh Mendikbudristek, menurutnya UNS kemungkinan akan mempertimbangkan untuk menurunkan besaran IPI. Hanya saja, sampai saat ini UNS masih menunggu SK dari Kemendikbud Ristek terbaru.
"Dengan terbitnya siaran pers kemarin, Pak Menteri (Nadiem) dipanggil Pak Presiden (Joko Widodo) dan nanti otomatis kita mengikuti keputusan dari kementerian, kita nunggu surat dari dirjen resmi bahwa SK menteri itu akan ditinjau kembali," katanya.
Adapun untuk kelompok UKT, dia mengatakan jika memang memungkinkan untuk menghapus kelompok 9.
"Kalau kemungkinan harus di dihilangkan kita hilangkan. Kembali seperti semula kelompok 1-8. Tapi kita masih menunggu SK dari Kemendikbud Ristek," katanya.
Berkaitan dengan penambahan kelompok UKT, Yunus mengatakan jajaran pimpinan UNS sudah membicarakannya dengan para mahasiswa.
Menyusul adanya instruksi Mendikbudristek terkait pembatalan UKT, Yunus mengatakan selain UKT, akan ada penyusunan ulang terhadap IPI yang ada kenaikan.
"(IPI ada perubahan) Akan disusun ulang, dihitung ulang tapi ada batasan dari kementerian yang maksimal itu hanya 4 kali BKT. Dan kita Perguruan tinggi dimohon untuk memberikan usulan lagi UKT dan IPI nanti akan dikeluarkan surat rekomendasi lagi dari kementerian. Insya allah hari ini terus kita ikuti perkembangan itu dengan Bu Rektor," jelasnya.
Yunus menjelaskan bahwa UKT kelompok 9 rencananya untuk mahasiswa baru tahun ajaran 2024/2025. Menurutnya, selama ini UKT memberikan kontribusi untuk operasional kampus.
"Masih sebagian besar, hitungan pasti belum tahu tapi masih dominan dari biaya pendidikan itu penopang," katanya menuturkan.
SEPTHIA RYANTHIE