Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) tengah berupaya memutus peredaran rokok di kalangan mahasiswanya. Salah satunya dengan menerapkan Program Kampus Sehat menggandeng Kementerian Kesehatan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Wakil Rektor UMY bidang Sumber Daya Manusia Nano Prawoto menuturkan bahwa Program Kampus Sehat menindaklanjuti penerapan Kawasan Tanpa Rokok yang telah diberlakukan di kampus itu sejak 2014 lalu. Termasuk telah dibentuk pula Muhammadiyah Tobacco and Control Center.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kami telah memiliki aturan dan regulasi yang jelas terkait pelarangan rokok namun masih perlu mempertegas penerapannya melalui Kampus Sehat ini," kata Nano, Selasa 5 November 2024.
Dalam program Kampus Sehat, penerapan Kawasan Tanpa Rokok diikuti kebijakan pembatasan peredaran rokok di lingkungan UMY. Beberapa ketentuan yang terkandung diantaranya tidak adanya orang merokok, tidak adanya ruangan merokok, tidak ditemukan penjualan rokok, dan tidak ditemukan iklan atau promosi rokok di seluruh area UMY.
Program Kampus Sehat dan Kawasan Tanpa Rokok akan ditindaklanjuti dengan penguatan program Upaya Berhenti Merokok (UBM). "UMY akan menjadi pionir dalam gerakan UBM ini karena belum ada perguruan tinggi di tanah air yang menerapkannya," kata Nano.
Ketua Tim Kerja Pengendalian Penyakit Akibat Tembakau, Kementerian Kesehatan, Benget Saragih menuturkan upaya menurunkan prevalensi perokok di kalangan generasi muda menjadi hal krusial saat ini. Ia mengacu data Survei Kesehatan Indonesia 2023 menunjukkan tingginya prevalensi perokok usia 15-19 tahun.
“Kampus Sehat di lingkungan perguruan tinggi perlu seiring meningkatnya proporsi faktor risiko penyakit tidak menular di mana merokok memiliki proporsi di angka 28,9 persen untuk usia 15 tahun ke atas," kata dia di UMY.
Pilihan Editor: Ada Pengaruh La Nina, Cuaca 2025 Diprediksi BMKG Lebih Normal