Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Universitas Lambung Mangkurat Bentuk Tim untuk Pulihkan Akreditasi yang Turun Jadi C

Upaya memulihkan akreditasi ini juga berjalan bersamaan dengan upaya memberantas mafia guru besar yang ada di Universitas Lambung Mangkurat.

27 September 2024 | 21.25 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Akreditasi Universitas Lambung Mangkurat (ULM) mengalami penurunan dari A menjadi C. Ini sebagai imbas dari kasus rekayasa guru besar yang melibatkan 11 dosen Fakultas Hukum ULM pada Juli lalu. Menindaklanjuti hal tersebut, ULM telah membantuk tim untuk mempercepat pemulihan akreditasi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Surat Keputusan dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) yang terbit pada 20 September 2024 diterima oleh pihak kampus pada 26 September 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Kami sudah terima suratnya, dan kami tindaklanjuti saat ini dengan segera agar memulihkan status akreditasi itu. Salah satunya membentuk tim Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi (AIPT),” kata Wakil Rektor I Bidang Akademik ULM, Iwan Aflanie, saat dihubungi Tempo pada Jumat, 27 September 2024.

Iwan mengatakan bahwa saat ini ia dan tim AIPT sedang bekerja secara maraton untuk mempersiapkan pengajuan akreditasi ulang. “Jadi kami akan bekerja dalam beberapa tim yang simultan, baik dari tim AIPT sendiri yang saya pimpin, kemudian ada tim pemeriksa internal, kemudian ada tim senat yang menggodok, dan beberapa tim pendukung lainnya,” kata Iwan.

Tim pemeriksa internal merupakan tim yang bertugas untuk melakukan investigasi sebagai bentuk tindak lanjut atas kasus rekayasa permohonan guru besar. Saat ini, ada 20 guru besar ULM yang masih diperiksa. “Setelah 11 guru besar yang lalu, kan ada 20 guru besar lagi yang diperika. Jadi kami proaktif untuk melakukan investigasi,” kata dia.

Iwan juga mengatakan bahwa upaya memulihkan akreditasi ini juga berjalan bersamaan dengan upaya memberantas mafia guru besar yang ada di ULM. “Kami segera memperbaiki berbagai pedoman, kemudian SOP, kemudian melaksanakan siklus Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan (PPEPP), kemudian juga membentuk tim dan melakukan investigasi,” ujar Iwan.

Berdasrakan laporan Majalah Tempo edisi 7 Juli 2024, sebanyak 11 dosen Fakultas Hukum ULM diduga melakukan rekayasa syarat permohonan guru besar. Rekayasa itu salah satunya dilakukan dengan mengirimkan artikel imliah ke jurnal predator.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus