Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Muhammad Isnur meminta polisi tak menutup-nutupi kasus penarikan lagu berjudul ‘Bayar Bayar Bayar' milik grup punk asal Purbalingga, Sukatani. Isnur menilai ada potensi pengekangan terhadap kebebasan berekspresi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pilihan editor: Prabowo Panggil Seluruh Hakim MA ke Istana Sore ini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Isnur meminta Divisi Profesi dan Pengamanan Polri turun tangan memeriksa polisi yang diduga mengancam dan mengintimidasi band Sukatani. “Kepolisian harus terbuka jangan tipis kupingnya,” kata Isnur melalui pesan suara kepada Tempo pada Kamis, 20 Februari 2025.
Menurut Isnur, dugaan ikut campur polisi dalam mengawasi muatan konten artis rawan pelanggaran konstitusi. Isnur juga menilai ini bahaya bagi ruang demokrasi. “Ini bentuk antikritik dan antisense. Ini sangat berbahaya perkembangan seni, intelektual, dan demokrasi Indonesia,” kata dia.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jendral Trunoyudo Wisnu Andiko belum merespons permintaan konfirmasi soal penarikan lagu Sukatani yang dikirimkan ke nomor telepon pribadinya.
Sukatani menarik lagu ‘Bayar Bayar Bayar’ dari semua platform pemutar musik. Pengumuman penarikan lagu itu disampaikan oleh personel band Sukatani di akun media sosial @sukatani.band pada Kamis, 20 Februari 2025.
Dalam unggahan itu, dua personil Sukatani, yakni gitaris, Muhammad Syifa Al Lufti; dan vokalis, Novi Citra Indriyati; menyatakan permintaan maafnya kepada Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan institusi kepolisian. Mereka tampil tanpa topeng. Padahal dalam melancarkan aksi panggungnya, Sukatani memilih untuk jadi anonim di depan publik.
Menurut Lutfi, Sukatani meminta maaf atas muatan lirik dalam salah satu lagu dalam album Gelap Gempita itu. Lutfi mengatakan lagu itu diciptakan sebagai kritik. “Lagu itu saya ciptakan untuk oknum kepolisian yang melanggar peraturan,” kata dia.
Lutfi meminta pengguna media sosial untuk menghapus video atau lagu yang sudah terlanjur tersebar di sosial media. Dia mengatakan Sukatani tak mau menanggung risiko. Di akhir pernyataan tersebut, mereka mengakui permintaan maaf dan penarikan lagu itu tanpa paksaan dari siapa pun.
Tempo sudah menghubungi Citra Indriyanti melalui aplikasi perpesanan Whatsapp untuk dimintai kronologi penurunan lagu tersebut. Namun pesan yang disampaikan ke nomor telepon selulernya itu belum berbalas.