Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kutipan & Album

Album

15 September 2014 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

MENINGGAL
Raden Ajeng Soetarni

Istri tokoh Partai Komunis Indonesia, Njoto, ini tutup usia pada 5 September 2014 di Solo, Jawa Tengah. Dia meninggal pada usia 86 tahun. Pada 1953, Soetarni menikahi Njoto, yang menjabat menteri negara pada pemerintahan Sukarno. Saat tragedi September 1965 meletus, Soetarni harus menjalani masa tahanan selama 11 tahun tanpa proses hukum. Dia pun harus membesarkan anaknya di dalam penjara. Soetarni meninggalkan 7 anak dan 12 cucu.

Hendrik Fernandez

Mantan Gubernur Nusa Tenggara Timur Hendrik Fernandez tutup usia pada umur 81 tahun di Sumba Barat Daya, 6 September 2014. Dia meninggal di Rumah Sakit Kartini, Kupang, akibat stroke yang telah dideritanya selama empat tahun. Semasa menjabat gubernur, Hendrik terkenal dengan program "Gempar (Gerakan Meningkatkan Pendapatan Asli Rakyat)", yang salah satu kegiatannya adalah menanam sejuta anakan jambu mete untuk pembangunan daerah.

PENGHARGAAN
Agung Sedayu, Jurnalis Tempo

Jurnalis Tempo, Agung Sedayu, meraih Journalist Awards Akuntabilitas Lembaga Negara 2014 pada Selasa, 9 September 2014, di Jakarta. Ia dan tim investigasi Tempo menjadi juara pertama di dua kategori: cetak dan online. Penghargaan ini diberikan The Jawa Post Institute dan USAID pada jurnalis yang membuat tulisan dengan konteks akuntabilitas dan reformasi birokrasi.

Laporan Agung berjudul "Tipu Muslihat Calo(n) Abdi Negara" yang dimuat di majalah Tempo itu bercerita tentang praktek calo dalam seleksi pegawai negeri jalur honorer. Sedangkan di kategori online, ia menulis "Seleksi Serampangan Punggawa Penyiaran", yang dimuat di www.tempo.co. "Tulisan komprehensif," ujar ketua dewan juri Imam Anshari Saleh.


"Pilkada langsung adalah partisipasi rakyat. Tiga menit mencoblos di dalam bilik suara adalah hak politik rakyat."
Wali Kota Bandung Mochamad Ridwan Kamil menolak opsi pemilihan kepala daerah oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang ada di dalam RUU Pilkada yang sedang dibahas DPR, Kamis pekan lalu. Ridwan merupakan wali kota dari Partai Keadilan Sejahtera, pendukung pemilihan kepala daerah oleh DPRD.

"Kami, semua bupati dan wali kota di Indonesia, menolak pilkada tak langsung."
Ketua Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia Isran Noor tentang Rancangan Undang-Undang Pilkada yang sedang dibahas Dewan Perwakilan Rakyat. Isi yang ditolak adalah pemilihan kepala daerah oleh DPRD. Pernyataan sikap dilakukan Asosiasi di Hotel Grand Sahid, Jakarta Selatan, setelah 49 bupati dan 11 wali kota bertemu selama tiga jam, Kamis pekan lalu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus