Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kutipan & Album

Album

15 Desember 2014 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sakit
Een Sukaesih

EEN Sukaesih, 51 tahun, terbaring koma di Rumah Sakit Umum Daerah Sumedang, Jawa Barat. Perempuan yang tetap mengajar dalam kondisi lumpuh di rumahnya itu diketahui mengalami koma pada Rabu pagi, 10 Desember lalu. "Setengah lima pagi tadi, saat akan saya seka badannya untuk salat, tidak bangun," ujar Tati Haryati, adik Een, saat dihubungi Tempo, Rabu pekan lalu.

Ahad malam lalu, Een dijemput ambulans RSUD Sumedang dari rumahnya di Dusun Batu Karut, Cibeu­reum Wetan, Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang, karena kondisinya memburuk. Sejak tiga pekan lalu, kata Tati, kakaknya sakit demam, kemudian muntah-muntah dan buang air besarnya cair hingga sulit makan bubur nasi. Saat itu, Een tetap menolak dibawa ke rumah sakit. "Sakit begitu juga masih mengajar. Pikirannya tetap ke anak-anak yang mau ujian," ujarnya. l

Penghargaan
Walidha Tanjung Files

Musikus sekaligus penyair, Walidha Tanjung Files, yang akrab dengan nama pena dan panggung Fileski, mendapat penghargaan dari organisasi sastrawan Malaysia E-Sastera dalam bidang musikalisasi puisi bersama beberapa sastrawan dari sejumlah negara.

"Selain saya, dari Indonesia ada Muhammad Rois Rinaldi, penulis cerpen asal Cilegon, Banten," kata penyair yang juga dikenal sebagai violis itu kepada Antara di Surabaya, Senin pekan lalu.

Files, yang lahir di Madiun, Jawa Timur, 21 Februari 1988, dikenal dengan inovasinya menggabungkan karya puisi dan gesekan biolanya di tengah lesunya dunia kesusastraan. Dia pernah menciptakan rekor dengan musikalisasi puisinya selama 11 jam dan menggelar tur Resital Biola Puisi pada Bulan Bahasa di Singapura.

Munir Said Thalib (Almarhum)

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia memberikan penghargaan kepada pejuang HAM, Munir Said Thalib (almarhum). Pemberian Anugerah Hak Asasi Manusia 2014 itu dilakukan di Omah Munir, Batu, Senin pekan lalu. Penghargaan tersebut merupakan penghargaan pertama yang diberikan Komnas HAM kepada aktivis kemanusiaan di Indonesia.

"Setiap tahun akan ada penghargaan serupa dari Komnas HAM," kata Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM Siane Indriani. Munir terpilih karena aktivitasnya membela nilai kemanusiaan melebihi kepentingan untuk diri sendiri. Sejumlah kasus yang diadvokasi Munir meliputi kasus petani Nipah di Madura, kasus buruh Marsinah, dan kasus pelanggaran hak asasi manusia di Timor Timur. "Kiprah Munir dalam perkara HAM luar biasa," ujarnya.

Munir tewas dalam penerbangan ke Amsterdam di atas pesawat Garuda GA-974. Dia dibunuh dengan racun arsenik pada 7 September 2004. Pilot Garuda, Pollycarpus Budihari Priyanto, yang dihukum 14 tahun penjara atas pembunuhan Munir, pada akhir November lalu menghirup udara bebas untuk menjalani pembebasan bersyarat.


"Kami ingin ada formula yang lebih sederhana, mudah dimengerti, dan akan kami publikasikan."

Anggota Tim Reformasi Tata Kelola Sektor Minyak dan Gas Bumi, Fahmi Radhi, menjelaskan tentang mekanisme dan formula penentuan harga pokok penjualan bahan bakar minyak bersubsidi Pertamina yang selama ini tak pernah diketahui publik.

"Jangan diwacanakan ke publik sampai lengkap, gitu lho."

Juru bicara Pertamina, Ali Mundakir, mengatakan Pertamina siap memberikan data dan informasi kepada Tim Reformasi Tata Kelola Sektor Minyak dan Gas Bumi. Namun perusahaan pelat merah itu meminta Tim tidak menyampaikan ke publik jika mendapati informasi yang janggal.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus