Bersama ini kami sampaikan keberatan Sdr. Henry Pribadi atas berita berjudul "Menggugat Pribadi Henry Pribadi" (TEMPO, 12 Oktober 1991, Hukum). Tidak benar Sdr. Henry Pribadi memaksa Sdr. Basrizal Koto agar menandatangani perjanjian "yang berat sebelah". Sebab, sejak 10 Desember 1990, Basrizal Koto telah mengajukan permohonan kepada Direksi PT Mekatama Raya untuk menjadi kolektor wilayah Sumatera dan bersedia memenuhi syarat-syarat serta membuat pernyataan kesanggupan membayar Rp 2.500.000.000 per bulan sejak Januari 1991. Surat penunjukan kolektor berlaku mulai tanggal 1 Januari 1991, dan mengapa Basrizal baru menyatakan dipaksa setelah tidak dapat membayar setoran pada bulan Mei 1991? 2. Tidak benar pernyataan Basrizal Koto bahwa "dari awal hubungan kami adalah dengan Sdr. Henry Pribadi, karena surat-surat PT Cerya Zico Utama (Basrizal Koto) sejak bulan Desember 1990 selalu ditujukan kepada Direksi PT Mekatama Raya. Sedangkan Henry Pribadi dan Johnnie Hermanto sebagai wakil dewan komisaris baru bertemu dan berkenalan dengan Sdr. Basrizal Koto pada minggu pertama Januari 1991 dalam rangka wawancara. 3. Tidak benar tuduhan Kaligis yang menyatakan Mekatama merencanakan akan mengganti kelima korwil itu dengan nonpribumi, karena PT Mekatama Raya tidak membeda-bedakan pribumi dan nonpribumi dalam penunjukan sebagai kolektor. Hal itu dapat terlihat dalam salah satu kewajiban yang ditunjuk sebagai kolektor dalam perjanjian/surat penunjukan kolektor, yaitu ikut menjaga ketenangan, ketertiban dengan semua golongan lapisan masyarakat, demi tercapainya stabilitas nasional. 4. Tidak benar PT Mekatama Raya mengedarkan kupon SDSB secara door to door dan membisniskan kupon iuran berhadiah, karena kupon berhadiah bagi pemilik televisi tidak diperjualbelikan dan merupakan bonus bagi pembayar iuran televisi dan kupon berhadiah tersebut dikeluarkan oleh Yayasan TVRI. 5. Kami sangat menyesalkan berita TEMPO tersebut karena sangat berat sebelah dan tidak melakukan pengecekan. DENNY KAILIMANG, S.H. Kuasa Henry Pribadi Jalan Jati Baru 45 Jakarta 10250 * Kami sudah mencoba memberitakan secara imbang. Seperti terbaca dalam tulisan itu, kami juga memuat tangkisan -- tangkisan Direktur Mekatama Raya, Drs. Sidarto Danusubroto, S.H. Kami juga sudah berupaya mewawancarai Henry Pribadi dan menghubunginya ke Mekatama Raya dan ke Indocement. Tapi permintaan kami ditolak dengan alasan Henry Pribadi sibuk. -- Red.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini