Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Angka

Berita Tempo Plus

Drop Pasal "Kudeta"!

9 Maret 2003 | 00.00 WIB

Drop Pasal "Kudeta"!
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TNI kembali jadi sorotan. Dalam draf Rancangan Undang-Undang TNI yang diajukan ke DPR, terselip ”pasal kudeta”. Dalam Pasal 19 RUU TNI, disebutkan bahwa Panglima TNI berhak mengerahkan pasukan tanpa izin presiden. Kewenangan yang mahaluas ini diberikan jika status negara dalam keadaan ”darurat”.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus