Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Anda, apakah artis pelaku video porno harus dihukum walau bukan mereka penyebarnya? | ||
Ya | ||
61,94% | 1.053 | |
Tidak | ||
35,76% | 608 | |
Tidak Tahu | ||
2,29% | 39 | |
Total | 100% | 1.700 |
PENYIDIK Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI memeriksa para pelaku video mesum yang beredar luas. Mereka adalah penyanyi Ariel Peterpan dan artis Luna Maya. Keduanya diperiksa sekitar dua jam. Presenter Cut Tari, pasangan Ariel dalam video lain, diperiksa lebih dari lima jam, Senin pekan lalu.
Kepala Badan Reserse Kriminal Komisaris Jenderal Ito Sumardi mengatakan pelaku yang terlibat video itu akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Sedangkan penyebar video akan dikenai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Separuh lebih pembaca Tempointeraktif dalam jajak pendapat pada 9-16 Juni berpendapat, artis pelaku video porno harus dihukum walau mereka tidak menyebarkannya. Sepertiga responden menilai sebaliknya.
Dulu pelaku video "Bandung Membara" dihukum. Apa bedanya dengan Ariel?
(Ocit)
Harus dihukum, tapi juga harus dibina untuk menjadi manusia bermoral. Jangan sampai pesohor memberikan contoh tidak baik.
(Gustur)
Berani berbuat berani bertanggung jawab. Walau bukan mereka yang menyebarkan, artis-artis itu yang membuat. Tidak mungkin tersebar kalau tidak ada videonya.
(Ilham)
Indikator Pekan Depan Namun Fraksi Partai Keadilan Sejahtera dan PDI Perjuangan menolak kenaikan tersebut. Menurut mereka, kenaikan tarif tak akan meningkatkan kemampuan PLN dalam menyediakan listrik. "Saya pesimistis kenaikan tarif 10 persen mampu mengatasi krisis listrik dan rasio elektrifikasi," kata Sigit Sosiantomo dari Partai Keadilan Sejahtera. Menurut anggota Fraksi PDI Perjuangan, Ismayatun, PLN justru harus melakukan efisiensi operasional dan keuangan. Menurut Anda, apakah kenaikan tarif listrik akan menjamin pelayanan PLN lebih baik? Kami tunggu jawaban dan komentar Anda di www.tempointeraktif.com. |
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo