SETELAH pengumuman harta kekayaan bapak dan ibu negara, pejabat, serta wakil-wakil kami di DPR, yang sukar dibayangkan jumlahnya, saya kemudian berpikir apakah saya gila jika muncul dalam benak saya, dalam masa-masa darurat ini, kita melakukan peraturan batas kekayaan. Dengan demikian, setiap orang yang memiliki kekayaan yang melebihi batas yang ditetapkan harus rela menyumbang bagi negeri ini, tentunya dalam masa terbatas.
Saat ini kita selayaknya mencontoh orang Aceh karena kita perlu ?Seulawah? untuk keluar dari krisis sosial ini. Di sini harus ada lembaga keuangan yang mengelola dana yang terkumpul, yang digunakan untuk rakyat kecil yang sangat menderita agar dapat hidup secara layak, bersekolah setinggi yang mereka mampu, berobat, dan lain-lain.
Setelah kita tinggalkan masa lalu yang penuh dengan ketidakadilan, kita perlu masa transisi agar tidak ada generasi yang hilang dan terlupakan. Saya hanya takut kita akan jatuh dalam revolusi sosial lagi yang sangat besar.
SAID B.
Prof. Dr. Hamka 8
Pontianak, Kalimantan Barat
[email protected]
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini