Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Setujukah Anda bahwa operasi memberantas orang-orang yang diduga preman pada 1982-1985 (operasi penembakan misterius) dikategorikan sebagai pelanggaran HAM berat?
(1-8 Agustus 2012) |
||
Ya | ||
23,59% | (334) | |
Tidak | ||
73,94% | (1.047) | |
Tidak Tahu | ||
2,47% | (35) | |
Total | (100%) | 1.416 |
Yahoo Indonesia
Setujukah Anda bahwa operasi memberantas orang-orang yang diduga preman pada 1982-1985 (operasi penembakan misterius) dikategorikan sebagai pelanggaran HAM berat?
(1-8 Agustus 2012) |
||
Ya | ||
28% | (2.209) | |
Tidak | ||
67% | (5.245) | |
Tidak Tahu | ||
5% | (418) | |
Total | (100%) | 7.872 |
Sebagian besar pembaca situs berita Tempo.co dan Yahoo! Indonesia rupanya menilai operasi pembunuhan preman oleh militer pada 1980-an bukan pelanggaran berat atas hak asasi manusia. Mengejutkan memang, tapi demikianlah opini publik memandang kasus yang baru saja diselidiki Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ini. Dalam rekomendasinya, Komnas HAM meminta Kejaksaan Agung menyidik dugaan adanya perintah yang disengaja dari Presiden Soeharto untuk menghabisi orang-orang yang disangka preman tanpa lewat proses pengadilan. Seorang pembaca Tempo.co mencoba bijak dengan menegaskan bahwa kecenderungan itu bisa jadi dipicu oleh rasa frustrasi publik, melihat hukum tampak begitu lemah. Mafia dan korupsi begitu mewabah, sementara penegakan hukum seperti tak berdaya. Hasil jajak pendapat Tempo.co dan Yahoo! Indonesia sepanjang pekan lalu jelas mencerminkan sentimen itu. Sekitar 70 persen pembaca kedua situs populer itu menilai operasi militer pemberantasan premanisme pada era Orde Baru bukanlah pelanggaran HAM berat. Tampaknya Komnas HAM punya pekerjaan rumah berat untuk mensosialisasi kenapa kita tak boleh membiarkan petrus terulang. Caranya dengan memastikan siapa pun pelaku operasi itu dihukum berat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
Edisi 24 Maret 2014 PODCAST REKOMENDASI TEMPO surat-pembaca surat-dari-redaksi angka kutipan-dan-album kartun etalase event Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini Asas jurnalisme kami bukan jurnalisme yang memihak satu golongan. Kami percaya kebajikan, juga ketidakbajikan, tidak menjadi monopoli satu pihak. Kami percaya tugas pers bukan menyebarkan prasangka, justru melenyapkannya, bukan membenihkan kebencian, melainkan mengkomunikasikan saling pengertian. Jurnalisme kami bukan jurnalisme untuk memaki atau mencibirkan bibir, juga tidak dimaksudkan untuk menjilat atau menghamba ~ 6 Maret 1971 Jaringan Media © 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum |