Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Angka

Sandiwara Tak Ada Ujung

25 Januari 2010 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Anda, apakah pemeriksaan Panitia Khusus Century berlarut-larut? 13-20 Januari 2010
Ya
88,85% 725
Tidak
9,07% 74
Tidak Tahu
2,08% 17
Total 100% 816

LIMA belas mahasiswa Universitas Indonesia merangsek ke ruang rapat Panitia Khusus Hak Angket Bank Century di Gedung DPR, Rabu dua pekan lalu. Mereka meminta Panitia Khusus serius mengusut pemberian dana talangan Rp 6,7 triliun kepada bank yang kini berganti nama menjadi Bank Mutiara itu. “Kerja Panitia hanya sandiwara,” kata Andrey Dwinova, koordinator mahasiswa.

Tak hanya mahasiswa, responden jajak pendapat Tempo Interaktif selama pekan kemarin juga menganggap anggota DPR hanya main-main. Mereka juga menilai DPR tak fair menanyai para saksi. Bukannya mengorek keterangan, mereka justru memojokkan dan memaksakan asumsi. Sebanyak 88,85 persen responden menilai pengusutan kasus ini berlarut-larut. Bahkan, hingga pemanggilan saksi berakhir, tak jelas apa yang telah mereka dapatkan.

KOMENTAR:

Maaf..., aku mulai pesimistis menanti ending-nya. Masih lama lagikah..., atau memang tidak akan pernah ada buat selama-lamanya...?

(Dhan, Bagan Batu)

Semoga cepat selesai, walaupun berat. Sebagai warga negara kita harus mendukung secara penuh sikap para anggota Panitia Khusus yang kadang arogan. Viva Indonesia.

(Sanjaya, Yogya)

Panitia Khusus terkesan bertele-tele. Apalagi ada anggota tertentu yang selalu mengaburkan masalah untuk kepentingan golongannya, seperti Ruhut dan kawan-kawan.

(Wawan Heri, Jakarta)

Indikator Pekan Ini
HUKUMAN mati kembali menjadi pembicaraan setelah jaksa kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen menuntut tiga terdakwa dengan hukuman mati. Ketiga orang itu adalah Antasari Azhar, Wiliardi Wizar, dan Sigid Haryo Wibisono. Mereka didakwa bersekongkol menghilangkan nyawa Direktur PT Putra Rajawali Banjaran tersebut.

Irasionalitas hukuman mati terbukti dari fakta bahwa berlakunya vonis mati ternyata tidak mengurangi angka kejahatan. Di Amerika Serikat, yang masih menerapkan vonis mati, angka kejahatan tidak kemudian turun. Sebaliknya, di Kanada, yang telah menghapus hukuman ini, angka kejahatan justru menyusut.

Di negeri ini, hukuman mati juga tak ampuh meredam kebengisan, seperti dalam kasus terorisme. Pada November 2008, Amrozi, Muklas, dan Imam Samudra dieksekusi mati karena terbukti terlibat pengeboman di Bali. Hanya delapan bulan berselang, pengeboman terjadi di Hotel Marriott dan Ritz-Carlton di Jakarta. Begitu pula dalam kasus narkotik. Sudah banyak narapidana kasus ini dijatuhi hukuman mati, tapi peredaran narkotik tetap saja merajalela hingga sekarang.

Setujukah Anda hukuman mati dihapus? Kami tunggu jawaban dan komentar Anda di www.tempointeraktif.com.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus