Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Anda, apakah pemeriksaan Panitia Khusus Century berlarut-larut? 13-20 Januari 2010
|
||
Ya | ||
88,85% | 725 | |
Tidak | ||
9,07% | 74 | |
Tidak Tahu | ||
2,08% | 17 | |
Total | 100% | 816 |
LIMA belas mahasiswa Universitas Indonesia merangsek ke ruang rapat Panitia Khusus Hak Angket Bank Century di Gedung DPR, Rabu dua pekan lalu. Mereka meminta Panitia Khusus serius mengusut pemberian dana talangan Rp 6,7 triliun kepada bank yang kini berganti nama menjadi Bank Mutiara itu. “Kerja Panitia hanya sandiwara,” kata Andrey Dwinova, koordinator mahasiswa.
Tak hanya mahasiswa, responden jajak pendapat Tempo Interaktif selama pekan kemarin juga menganggap anggota DPR hanya main-main. Mereka juga menilai DPR tak fair menanyai para saksi. Bukannya mengorek keterangan, mereka justru memojokkan dan memaksakan asumsi. Sebanyak 88,85 persen responden menilai pengusutan kasus ini berlarut-larut. Bahkan, hingga pemanggilan saksi berakhir, tak jelas apa yang telah mereka dapatkan.
KOMENTAR:
Maaf..., aku mulai pesimistis menanti ending-nya. Masih lama lagikah..., atau memang tidak akan pernah ada buat selama-lamanya...?
(Dhan, Bagan Batu)
Semoga cepat selesai, walaupun berat. Sebagai warga negara kita harus mendukung secara penuh sikap para anggota Panitia Khusus yang kadang arogan. Viva Indonesia.
(Sanjaya, Yogya)
Panitia Khusus terkesan bertele-tele. Apalagi ada anggota tertentu yang selalu mengaburkan masalah untuk kepentingan golongannya, seperti Ruhut dan kawan-kawan.
(Wawan Heri, Jakarta)
Indikator Pekan Ini
Irasionalitas hukuman mati terbukti dari fakta bahwa berlakunya vonis mati ternyata tidak mengurangi angka kejahatan. Di Amerika Serikat, yang masih menerapkan vonis mati, angka kejahatan tidak kemudian turun. Sebaliknya, di Kanada, yang telah menghapus hukuman ini, angka kejahatan justru menyusut. Di negeri ini, hukuman mati juga tak ampuh meredam kebengisan, seperti dalam kasus terorisme. Pada November 2008, Amrozi, Muklas, dan Imam Samudra dieksekusi mati karena terbukti terlibat pengeboman di Bali. Hanya delapan bulan berselang, pengeboman terjadi di Hotel Marriott dan Ritz-Carlton di Jakarta. Begitu pula dalam kasus narkotik. Sudah banyak narapidana kasus ini dijatuhi hukuman mati, tapi peredaran narkotik tetap saja merajalela hingga sekarang. Setujukah Anda hukuman mati dihapus? Kami tunggu jawaban dan komentar Anda di www.tempointeraktif.com. |
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo