Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Hak Jawab Kementerian Kelautan dan Perikanan
ADA beberapa hal yang perlu kami sampaikan dan luruskan dalam pemberitaan majalah Tempo "Terjepit Aturan Impor Garam" edisi 19-25 Juni 2017.
Dalam artikel tersebut tertulis, Brahmantya membenarkan penjelasan Budi. Kementerian Kelautan meminta PT Garam membagi garam mentah yang diimpornya ke industri pengolahan kelas kecil dan menengah. Hanya 33 persen dari kuota impor yang dijatahkan untuk usaha pengolahan besar. "Agar usaha kecil dan menengah tidak gulung tikar," kata Bramantya.
Tulisan tersebut seolah-olah membenarkan pernyataan dalam paragraf sebelumnya yang sebetulnya kontradiktif dengan kebijakan di Kementerian Kelautan dan Perikanan terkait dengan izin impor garam konsumsi. Pernyataan Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Brahmantya Satyamurti di atas tidak benar karena tidak sesuai dengan kutipan pernyataan asli narasumber.
Kementerian tidak mengeluarkan izin kuota garam industri, tapi hanya memberi izin distribusi kuota impor garam konsumsi. Dalam kasus ini, Direktur Utama PT Garam mengajukan izin distribusi kuota impor garam konsumsi, kemudian Direktur Jasa Kelautan menyatakan, secara prinsip, Kementerian Kelautan dan Perikanan menyetujui distribusi kuota impor garam konsumsi tersebut dan agar PT Garam memprioritaskan untuk industri kecil-menengah.
Lily Aprilya Pregiwati
Kepala Biro Kerja Sama dan Humas
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Terima kasih atas klarifikasi dan tambahan penjelasan dari Anda.
--Redaksi
Keluhan Nasabah Bank BCA
SAYA, Tavinur Syamsudin, lebih dari sepuluh tahun menjadi nasabah Bank BCA di Bandung, dengan nomor rekening tabungan 0080461***. Saya ingin menyampaikan keluhan atas pelayanan yang saya terima. Awalnya, pada 25 April 2017, saya melakukan transaksi di mesin setor tunai di Kalibata City, Jakarta, tapi tidak berhasil, uang keluar kembali. Lalu saya pindah ke mesin setor tunai di sebelahnya. Berhasil. Selanjutnya, saya melakukan setor tunai lagi, berlanjut hingga transaksi transfer ke nomor rekening beberapa kolega. Setelah itu, saya tidak memeriksa lagi berapa saldo di rekening saya atau transaksi nilai transfer yang masuk ke rekening saya.
Tiga minggu lalu, seorang kawan melakukan transfer ke rekening saya, sebagai titipan pembayaran untuk diserahkan kepada keluarganya yang sedang sakit. Namun, setelah saya cek, saldo di rekening saya tertulis nol (0). Tentu saya kaget. Selanjutnya, saya melaporkan kejadian ini ke Kantor Cabang Utama BCA yang beralamat di Jalan Asia-Afrika, Bandung. Jawabannya sangat mengejutkan, bahwa transaksi saya pada 25 April 2017 itu telah berhasil kendati uang tidak tertarik.
Persoalannya, mengapa tidak ada penyampaian dari pihak bank perihal kesalahan ini? Lalu mereka juga mendebit uang yang masuk ke rekening saya. Mengapa mereka tidak menghubungi saya, padahal data saya lengkap di BCA, dari alamat, nomor kontak, foto diri, sampai nama ibu kandung saya. Saya memang bukan nasabah prioritas, tapi saya juga bukan nasabah baru.
Saya hanya menuntut perlakuan adil karena kasus seperti ini bisa saja terjadi pada nasabah lain. Hingga surat ini dibuat, tidak ada konfirmasi atau penyampaian dari BCA. Pelayanan yang saya terima tak sesuai dengan moto "memuaskan pelanggan" yang diusung BCA.
Tavinur Syamsudin
Warga Sukamenak, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo