Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ejaan Formulir Imigrasi Tidak Tepat
WARGA Indonesia selalu mengalami kendala saat membuat paspor di kantor imigrasi. Beberapa ejaan di Formulir Lampiran Persyaratan pada Tanda Terima Permohonan selalu mengecoh dan menjadi kendala sehingga merugikan waktu, uang, dan tenaga.
Pada ejaan formulir lampiran persyaratan tertulis "Copy Akte Kelahiran/Surat Nikah/Ijazah". Setahu saya, tanda garis miring adalah simbol kata yang diartikan "atau" dengan artian sebuah pilihan untuk memilih salah satu. Sedangkan petugas loket imigrasi mendefinisikannya sebagai kata "dan", yang berarti bukan sebuah pilihan, melainkan harus melengkapi ketiga pilihan tersebut.
Akibat hal ini, banyak keluhan. Siapakah yang salah? Petugas loket atau penggagas ejaan formulir tersebut? Saya salah satu korban yang rugi waktu, uang, dan tenaga di Kantor Imigrasi Kelas I Tangerang. Saya meminta agar hal ini direvisi segera guna menjaga kualitas birokrasi dan pelayanan pemerintah Indonesia di masa depan.
Yonathan Ludwick
Jalan Anggrek Bulan Blok D421 Pinang
Tangerang
Hak Jawab PT Bumi Petangis
SEHUBUNGAN dengan artikel majalah Tempo edisi 9-15 Januari 2017 berjudul "Akhir Manuver Si Bos Besar" yang menyebutkan PT Bumi Petangis, kami ingin menyampaikan dua hal berikut ini.
Pertama, PT Bumi Petangis tidak pernah memiliki direktur bernama Mulyono. Kedua, PT Bumi Petangis tidak pernah melakukan kegiatan pengeboran untuk mengetahui potensi cadangan ataupun ketebalan batu bara di dalam divisi E, F, dan G lokasi hak guna usaha PT Pradiksi Gunatama.
Tempo membuat artikel dengan menyebutkan nama perusahaan tanpa memeriksa kebenaran narasumber yang dipakai. Kami berharap Tempo dapat segera mengoreksi artikel tersebut.
Anna Effendy
Direktur PT Bumi Petangis
Informasi tersebut berdasarkan keterangan Mulyono kepada wartawan kami. Terima kasih atas klarifikasi Anda.
RALAT
DALAM tulisan editorial berjudul "Rekomendasi Pahit JPMorgan" di rubrik Opini majalah Tempo edisi pekan lalu, halaman 31, tertulis: "Dalam riset terakhir, JPMorgan merekomendasi kliennya agar menjual obligasi Indonesia." Yang benar, riset itu hanya merekomendasi kliennya menjual saham, bukan surat utang. Redaksi mohon maaf.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo