Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Perpustakaan Mini
BANGSA Indonesia masih jauh tertinggal dibanding negara lain dan generasi muda harus berperan kembali untuk melanjutkan masa depan bangsa ini. Generasi muda harus memiliki modal. Modal yang utama yang harus dimiliki adalah pengetahuan. Untuk mendapatkan pengetahuan sebanyak-banyak adalah dengan membaca. Sebab, membaca adalah jendela dari dunia. Namun, jika ditelisik, minat generasi muda sekarang dalam membaca sangat miris. Muda-mudi lebih mementingkan membaca status orang lain di berbagai media sosial dibanding membaca buku.
Sejarah Indonesia juga mencatat bahwa Indonesia melewatkan satu era yang sangat penting. Dalam sejarah Eropa, setelah melewati masa penjajahan, mereka akan masuk era membaca. Setelah melewati era itu, barulah masuk ke masa teknologi. Namun, di Indonesia, era membaca terlewatkan dan langsung masuk ke era teknologi. Teknologi pula yang nanti akan menghancurkan moral generasi bangsa.
Teknologi membuat kegemaran membaca menjadi berkurang. Menyediakan pustaka mini di rumah dan memperkenalkan membaca buku kepada kanak-kanak adalah upaya agar mereka terbiasa membaca, tak hanya sibuk dengan gadget. Menumbuhkan minat baca pada generasi muda sangat penting sebagai bekal bagi generasi mendatang.
Desi Amalia Hasibuan
Jurusan Ilmu Politik Universitas Andalas, Padang
Biaya Sosial Korupsi
USUL Komisi Pemberantasan Korupsi menerapkan hukuman biaya sosial korupsi bagi koruptor patut didukung. Dalam kaitan dengan ini, biaya sosial korupsi tidak hanya menitikberatkan pada biaya eksplisit yang cuma berhubungan dengan biaya penyelidikan, penyidikan, penuntutan, pengadilan, dan pemasyarakatan. Biaya ini juga meliputi biaya implisit yang berhubungan dengan kerugian sosial yang ditimbulkan perilaku korupsi.
Sebagai contoh, seorang pejabat menyelewengkan dana pembangunan jembatan di suatu daerah dengan cara merancang anggaran Rp 200 juta. Dalam realisasinya, biaya pembangunan yang digunakan hanya Rp 100 juta dengan mengurangi spesifikasi berbagai unsur yang terkait dengan infrastruktur jembatan. Sementara itu, dalam pelaporan, yang disampaikan sesuai dengan rancangan anggaran sejumlah Rp 200 juta. Jembatan itu rentan hingga cepat ambruk. Masyarakat banyak jadi rugi.
Deskripsi ini memberi penjelasan bahwa perilaku korupsi yang dilakukan seorang pejabat telah merugikan ribuan orang yang menggantungkan nasibnya pada jembatan. Di sinilah salah satu variabel deskriptif yang bisa digunakan hakim agar tidak terjebak dalam biaya eksplisit semata. Namun bagaimana seorang hakim juga melesatkan imajinasi ijtihadnya untuk memperhatikan biaya implisit yang kerugiannya ditimbulkan oleh perilaku korupsi tersebut.
Secara matematis, biaya setiap kerugian sosial yang ditimbulkan perilaku korupsi yang setiap parameternya dinominalkan dengan jumlah Rp 100 juta pada tiap biayanya, ada biaya Rp 300 juta yang harus ditanggung oleh pelaku korupsi. Kelipatan bukan untuk memberatkan atau menjerat pelaku korupsi dengan tanggungan biaya yang melebihi dari dana yang diselewengkan. Cara ini dilakukan guna memberi efek jera yang berarti bagi setiap orang yang berniat melakukan penyelewengan dana negara di masa yang akan datang.
Fathorrahman Ghufron
Yogyakarta
RALAT
DI majalah Tempo edisi 3-9 Oktober 2016, rubrik Ekonomi, terdapat kesalahan penulisan predikat dalam artikel berjudul "Berebut Kartu Transfer Nontunai". Eni V. Panggabean ditulis sebagai Direktur Sistem Pembayaran Bank Indonesia. Yang benar Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran. Pada edisi 12-18 September 2016, dalam artikel "Terjepit Kewajiban, Bisnis Meradang", Lucky Bayu Purnomo ditulis sebagai Kepala Riset Danareksa Sekuritas. Yang benar analis Danareksa Sekuritas. Kami mohon maaf atas kekeliruan ini.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo