Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Inspirasi Pengusaha Pilihan
SAYA ingin mengucapkan selamat dan memberikan apresiasi yang tinggi atas liputan majalah Tempo edisi khusus ”Pengusaha Pilihan 2009”, 21-27 Desember 2009. ”Delapan Besar Usaha Kecil” bercerita bagaimana delapan orang pilihan Tempo dengan keuletannya mengubah krisis menjadi sukses.
Di mata saya, liputan tersebut menjadi menu segar di tengah kejenuhan liputan hiruk-pikuk politik yang tak pernah lerai. Nilai besar liputan tersebut adalah upaya positif untuk memberikan inspirasi bagi anak-anak muda Indonesia lainnya. Kita yakin, ketika tersedia kondisi lingkungan yang bebas untuk berkreasi, dan orang tua memberikan kesempatan luas untuk berekspresi, negeri ini tidak pernah kosong akan lahirnya anak-anak muda kreatif.
Kondisi tersebut bukan hanya tugas orang tua dan lembaga pendidikan, melainkan juga media massa yang menggugah. Dan Tempo telah memerankannya.
Kami menunggu liputan-liputan lain yang tidak saja enak dibaca dan perlu, tapi juga menginspirasi. Selamat tahun baru 2010.
HADI SUPENO
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia
Jalan Teuku Umar 10-12
Jakarta 10350
Agenda Terselubung Angket Century
ENERGI bangsa ini sudah cukup terkuras membahas kasus pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi, Bibit dan Chandra. Begitu hal itu selesai, kasus Bank Century muncul. Perdebatan panjang kembali terjadi. Akhirnya, terbentuklah Panitia Khusus Hak Angket Bank Century di Dewan Perwakilan Rakyat. Tuntutan mundur terhadap para pejabat yang dianggap terlibat kasus ini berkumandang.
Dua orang dibidik, yaitu Wakil Presiden Boediono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Akibatnya, kinerja pemerintah terganggu karena terus diserang dan disudutkan. Dua orang ini merupakan ekonom andal. Selain dipercaya kalangan luar, kemampuan mereka dalam menstabilkan ekonomi Indonesia juga dipercaya pasar dalam negeri. Sehingga, bila kedua orang ini tersingkir, diperkirakan terjadi respons negatif dari pasar.
Saya harap semua pihak mencermati pembentukan Panitia Khusus Angket ini. Parlemen telah memperdagangkan kasus ini secara politis. Karena itu, masyarakat jangan mudah terprovokasi pertarungan elite politik.
YUDI PRASETYO
Jalan Ciliwung, Margonda, Depok
Uji Emisi Harus Serius
BADAN Pengelola Lingkungan Hidup Daerah Jakarta menyebutkan, sangat sedikit kendaraan yang lolos uji emisi. Ini jelas sangat memprihatinkan, apalagi pengurangan emisi karbon (CO2) tidak hanya sekadar imbauan, tapi harus dilakukan dengan aksi nyata. Sasarannya jangan terbatas pada kendaraan umum, tapi juga kendaraan pribadi.
Saya sangat setuju apabila ada ketentuan yang mengatur semua jenis kendaraan bermotor yang tidak lulus uji emisi dilarang beroperasi. Namun larangan dan ketentuan tersebut harus dibarengi dengan aksi nyata. Dinas Perhubungan harus serius melakukan kir kendaraan. Tapi jangan sampai ini dimanfaatkan oleh petugas untuk mempertebal kantong sendiri.
HENDRIWAN ANGKASA
Tanah Sareal, Tambora, Jakarta Barat
Perketat Perdagangan ASEAN-Cina
BILA tak ada perubahan, awal tahun depan aneka jenis barang Cina akan menyerbu Indonesia. Mulai 1 Januari, akan dibuka perdagangan negara-negara di Asia Tenggara dengan negeri itu.
Dan ini tentu ada dampak positifnya. Komoditas yang selama ini terkena bea masuk akan dibebaskan sehingga konsumen bisa membeli dengan harga murah. Produk Indonesia di Cina juga akan lebih kompetitif sehingga bisa menambah jumlah permintaan.
Tapi ini juga membawa ancaman. Selama ini, barang-barang Cina sudah membanjiri pasar Indonesia. Produknya hampir mencakup semua sektor, dari elektronik, informatika, tekstil, hingga pernak-pernik kecil dan makanan. Kalau perdagangan bebas diberlakukan, tentu barang Cina akan masuk bak air bah.
Jika industri sejenis di dalam negeri tidak mampu bersaing—dalam harga dan kualitas—satu per satu bisa dipastikan akan gulung tikar. Akibatnya, angka pengangguran kembali meningkat.
Untuk mencegah hal itu, pemerintah semestinya menegosiasikan kembali waktu pelaksanaan perdagangan bebas ini, setidaknya untuk sektor yang belum siap. Nah, selama itu, pemerintah harus benar-benar menguatkan industri dalam negeri.
AHMAD BUDIMAN
Kemranjen, Banyumas, Jawa Tengah
Imbauan Tak Perlu Digubris
KETIKA Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan Wakil Presiden Boediono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani tidak perlu dinonaktifkan dari jabatannya, Panitia Khusus Hak Angket Bank Century menyatakan tidak akan mencabut imbauan nonaktif terhadap dua pejabat itu.
Saya kira, imbauan itu mengada-ada. Wakil presiden dipilih satu paket dengan presiden oleh rakyat, bukan oleh Panitia Khusus. Selain itu, tidak ada dalam praktek ketatanegaraan bahwa wakil presiden harus nonaktif ketika menghadapi hak angket.
Sedangkan seorang menteri bisa diberhentikan sementara kalau menjadi terdakwa yang diancam hukuman lima tahun penjara sesuai dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Jadi, imbauan itu bertentangan dengan konstitusi. Panitia Khusus juga jangan membodohi rakyat dengan menyatakan rekomendasi penonaktifan itu sebagai desakan masyarakat.
MAXIMUS MERE
Jalan Tambak, Jakarta
Jalan Damai Luna-Infotainment
DALAM Twitter, Luna Maya bersumpah serapah terhadap infotainment karena merasa terganggu privasinya. Akibatnya, aktris itu dilaporkan ke polisi karena dituduh mencemarkan nama baik para pekerja infotainment.
Banyak pakar komunikasi berpandangan bahwa kasus Luna berbeda tipis dengan yang menimpa Prita Mulyasari, yang dituduh mencemarkan nama Rumah Sakit Omni Internasional. Prita dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Begitu pula Luna.
Saya melihat Luna sebagai sumber berita tidak ditempatkan pada posisi seseorang yang dimintai keterangan. Ada kesan pekerja infotainment tidak mengindahkan tata krama dan sopan santun dalam mengorek keterangan. Wajar saja kalau orang terpancing emosinya. Apalagi mungkin kejadiannya lebih dari satu kali.
Apakah tidak ada solusi yang baik terhadap kasus tersebut? Kenapa tidak ditempuh jalan damai saja? Infotainment hendaknya mawas diri, menempatkan sumber berita pada posisinya. Demikian juga Luna. Sebenarnya, keduanya saling membutuhkan: infotainment butuh berita, artis juga butuh popularitas.
RIRIS HERAWATI
Kampung Utan, Ciputat, Tangerang
Harapan untuk Panitia Hak Angket
BERDASARKAN Undang-Undang Kementerian Negara, Dewan Perwakilan Rakyat tidak memiliki alasan penting dan kuat untuk menyarankan penonaktifan Wakil Presiden Boediono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait kasus Bank Century. Saran penonaktifan itu juga tidak layak karena perbedaan wilayah tugas. Dewan yang berada di ranah legislatif tidak cocok mencampuri urusan eksekutif.
Semestinya, semua pihak yang terkait dengan kasus pencairan dana talangan kepada Bank Century dipanggil lebih dulu oleh Panitia Angket untuk didengarkan keterangannya. Saya tidak menginginkan penonaktifan sementara. Saya ingin adanya keterbukaan soal pelanggaran di Bank Century.
SITI UMIYATI
Jalan Raya Wangun Tajur
Ciawi, Bogor
Kiriman Sering Tak Diantar
BEBERAPA kali saya mengirim surat melalui pos tapi tidak sampai, atau surat tidak kembali bila alamat tidak ada. Seperti pada 9 Desember lalu, ketika saya mengirim surat menggunakan pos ekspres ke Bandung. Karena penerima sudah pindah alamat, surat itu mungkin dikembalikan ke Kantor Pos Depok, tapi tidak diantar ke alamat saya.
Ini berbeda dengan dulu. Sewaktu saya di Padang pada 1980-an, pegawai pos menanyakan apakah saya sudah menerima kiriman dari Cirebon dan Medan. Saya jawab sudah menerima satu jam sebelumnya. Ternyata petugas pos itu hendak mengecek apakah kiriman sampai pada waktunya. Alangkah indahnya bila pengawasan kiriman itu dilakukan kembali.
SLAMAT S.M.
Jalan Anggur Raya
Cimanggis, Depok
Di Balik Kasus Prita
RUPANYA, proses hukum Prita Mulyasari, baik perdata maupun pidana, masih berlanjut. Namun ada beberapa hal yang rasanya belum terekspos. Pertama, siapa pemilik Rumah Sakit Omni Internasional Alam Sutra, Serpong? Apakah asing seperti penggunaan kata internasional atau bukan?
Kedua, apakah sudah ada studi banding oleh pakar hukum mengenai kasus Prita dengan kasus lain, seperti Khoe Seng Seng versus PT Duta Pertiwi? Pers perlu menyebarluaskan hasil itu, agar masyarakat lebih berani mengungkapkan pendapat melalui media massa tanpa takut kepada ”hantu” pencemaran nama baik.
SUNGKOWO SOKAWERA
Jalan Rancamanyar I, Bandung
Wibawa Panitia Khusus
TIDAK terlalu mengejutkan ketika Panitia Khusus Hak Angket Bank Century Dewan Perwakilan Rakyat mengimbau Wakil Presiden Boediono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani dinonaktifkan. Keinginan itu sudah cukup santer sebelumnya.
Menurut Ketua Panitia Khusus Angket Century Idrus Marham, imbauan itu demi optimalisasi tugas Panitia Angket: menjunjung tinggi moralitas keteladanan dan akuntabilitas penyelenggara negara serta menyikapi suasana batin rasa keadilan masyarakat. Rupanya, demi suasana itulah Dewan menabrak rambu konstitusi.
Tampak jelas bahwa tujuan pembentukan Panitia Khusus Angket Century bukan untuk mengembalikan uang negara yang diduga dijarah, melainkan untuk tujuan politis yang barangkali ada kaitannya dengan perebutan jabatan. Jika dugaan ini benar, kasus bailout Bank Century hanya alat untuk memuaskan ambisi politik.
ANGGI ASTUTI
Perumahan Parung Permai
Blok I-2/15, Parung, Bogor
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo