Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Poin penting
Jokowi tidak mau latah mengikuti Presiden AS Joe Biden mendeklarasikan akhir pandemi Covid-19.
PLN memastikan tidak ada penghapusan golongan pelanggan dengan daya 450 VA.
Makarim Wibisono ditunjuk memimpin Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat Masa Lalu.
ARSIP
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
EDISI 29 Maret 1986 berjudul "Menggantol PLN" mengulas desakan pengusaha dalam Kamar Dagang dan Industri Indonesia terhadap Perusahaan Listrik Negara untuk menurunkan tarif setrum di tengah melorotnya harga minyak.
KUTIPAN
PENUNJUKAN
21 September 2022
Makarim Wibisono
Makarim Wibisono di Jakarta, 2014. Dok. TEMPO/Aditia Noviansyah
PRESIDEN Joko Widodo resmi menunjuk diplomat kawakan ini sebagai Ketua Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat Masa Lalu (PPHAM). Makarim akan memimpin tim pelaksana yang beranggota Suparman Marzuki, Ifdhal Kasim, Apolo Safanpo, Harkristuti Harkrisnowo, As'ad Said Ali, Kiki Syahnakri, Mustafa Abubakar, Zainal Arifin Mochtar, Akhmad Muzakki, Rahayu, dan Komaruddin Hidayat. Tim pelaksana PPHAM bertugas mengungkap dan menganalisis pelanggaran hak asasi manusia berat pada masa lalu berdasarkan data dan rekomendasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia pada 2020, di antaranya peristiwa 1965-1966, kerusuhan Mei 1998, dan kasus Paniai 2014. Makarim telah malang-melintang dalam bidang diplomasi dan hak asasi manusia. Ia pernah menjabat pelapor khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa atas wilayah Palestina pada 2014-2016 serta menjadi duta besar di beberapa negara. Pria kelahiran Mataram, 8 Mei 1947, ini tercatat sebagai penasihat untuk Komnas HAM sejak 2009. Makarim akan memimpin Tim PPHAM yang bekerja sampai 31 Desember 2022 dan dapat diperpanjang dengan keputusan presiden.
19 September 2022
Rida Mulyana
Rida Mulyana. Dok. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
SEKRETARIS Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral ini menjadi salah satu komisaris PT Pertamina (Persero). Rida menggantikan Ego Syahrial yang sebelumnya juga menduduki posisi yang sama di kementerian dan telah pensiun. Pria kelahiran Sumedang, Jawa Barat, 2 Mei 1963, itu banyak menghabiskan kariernya di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Rida pernah menjabat Direktur Jenderal Ketenagalistrikan serta Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi. Selain menetapkan Rida Mulyana sebagai komisaris, rapat umum pemegang saham Pertamina menetapkan Erry Widiastono sebagai Direktur Logistik dan Infrastruktur serta Atep Salyadi Dariah Saputra sebagai Direktur Strategi, Portofolio, dan Pengembangan Usaha.
PENGUKUHAN
19 September 2022
Anwar Kasim, Rina Yenrina, Tuty Anggraini
Pengukuhan Anwar Kasim, Rina Yenrina, Tuty Anggraini menjadi guru besar di Universitas Andalas. unand.ac.id
REKTOR Universitas Andalas, Padang, Yuliandri mengukuhkan ketiga dosen tersebut sebagai guru besar tetap di Fakultas Teknologi Pertanian. Anwar sebagai guru besar ilmu teknologi pertanian menyampaikan orasi ilmiah berjudul "Gambir Tanaman dari Masa Lalu dan Bahan Baku Industri Masa Datang". Rina dikukuhkan sebagai guru besar ilmu teknologi pangan dan gizi. Ia mengulas kandungan purin dalam makanan khas Sumatera Barat yang berpotensi paling tinggi dalam menyebabkan penyakit asam urat. Adapun Tuty sebagai guru besar ilmu teknologi hasil kebun memaparkan Camellia sinensis sebagai antioksidan dan pengaruh antrakuinon sebagai kontaminan.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo