Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
SKANDAL Bank Bali menjadi skandal heboh pada tahun 1999. Kantor akuntan publik PricewaterhouseCoopers (PwC) sejak 2 September diberi kuasa oleh Badan Pemeriksa Keuangan untuk mengaudit Bank Bali. Dan yang terpenting, menelusuri arus transfer "duit jarahan" Rp 546 miliar yang menggerojoki rekening sang makelar, PT Era Giat Prima dan pengusaha Joko Tjandra.
Hasilnya, sejumlah tokoh penting, antara lain Menteri Negara BUMN Tanri Abeng, beberapa petinggi Golkar, dan anggota DPR Fraksi Beringin, diduga masuk daftar penerima fulus itu. Audit ini memperkuat pengakuan Direktur Bank Bali, Rudy Ramli, yang sebelumnya telah membuat "catatan penting" yang menyangkut nama-nama tokoh penting itu.
PwC diminta membuat dua versi laporan. Laporan pertama dibuat amat rinci, laporan kedua hanya ringkasannya. Perbedaan terpenting: laporan yang sudah disederhanakan itu sama sekali tidak menyebut nomor dan pemilik rekening.
Pelan tapi pasti, pemeriksaan KPK terhadap dugaan korupsi di Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai terkuak. Kini nama-nama lain mulai dibidik lewat penelusuran aliran dana bathil atau yang mereka sebut sebagai "dana taktis" di KPU.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo