Ada beberapa hal yang perlu saya luruskan pada tulisan ''Beragam Jalan Menempuh Dunia'' (TEMPO, 3 April 1993, Laporan Utama) tentang gerakan Hizbut Tahrir, yakni: 1. Hizbut Tahrir tidak didirikan di Libanon, tapi di Quds, Yerusalem, pada tahun 1953. Ketika itu Yerusalem masih berada di bawah pemerintah Yordania. 2. Di Timur Tengah, Hizbut Tahrir bukanlah gerakan tertutup atau bergerak di bawah tanah. Pengikutnya tak pernah menyembunyikan identitas mereka seperti yang ditulis TEMPO. Sebab, Hizbut Tahrir adalah partai politik yang bergerak di tengah- tengah masyarakat. Wilayah cakupannya meliputi sebagian besar negara-negara di Timur Tengah. Anggota Hizbut Tahrir senantiasa berhubungan dengan pejabat pemerinah di negara-negara itu, baik dialog secara perorangan maupun melalui delegasi. Juga melontarkan kritik pada politik yang tidak Islami dengan tujuan meluruskan tingkah laku mereka. Hizbut Tahrir berjuang untuk Islam dan kepentingan kaum muslimin. Jalan yang ditempuhnya adalah jalan politik, damai, dan tanpa kekerasan. 3. Istilah fundamentalis tidak layak dipakai untuk gerakan- gerakan Islam, baik untuk Hizbut Tahrir maupun lainnya. Sebab istilah itu berasal dari Barat. Istilah itu digunakan Barat untuk gerakan-gerakan Kristen, sebagaimana yang tertera dalam Ensiklopedi Indonesia, jilid II, hlm. 1047 ''Fundamentalis: gerakan kaum reaksioner Kristen di Amerika Serikat (sejak 1870) yang merasa terancam oleh ajaran-ajaran teologi liberal dan evolusi, sehingga menganggap perlu untuk kembali ke asas fundamen ... '' Islam tidak mengenal istilah tersebut. Jadi, sangat keliru bila gerakan-gerakan Islam dituduh sebagai fun- damentalis. 4. Tentang masalah akhlak, adalah keliru bila TEMPO mengatakan, Hizbut Tahrir menyerahkannya kepada pengikutnya. Sebab, akhlak Islam, dalam pandangan Hizbut Tahrir, adalah ketetapan hukum syariat yang harus menjadi ciri khas setiap individu muslim, apalagi bagi pengemban dakwah. Dan Hizbut Tahrir sangat tegas dalam hal ini: menolak seseorang yang ingin menjadi anggotanya kalau tidak mencerminkan akhlak Islam itu. Bahkan, bila ada yang meninggalkan salat, tidak mengenakan jilbab, atau perbuatan-perbuatan haram, ia akan dicabut keanggotaannya. Hal ini tercantum dalam tata tertib keanggotaan Hizbut Tahrir. 5. Hubungan antara pemimpin wilayah di negara masing-masing dan pemimpin pusat tidak pernah terputus, apalagi bertentangan seperti yang ditulis TEMPO. Termasuk apa yang dikatakan TEMPO bahwa pimpinan pusat, Abdul Qadir Zallum, harus menyelamatkan diri dengan jalan berpindah-pindah tempat. Memang kadang-kadang dia harus pindah ke suatu negara, tapi itu bukan untuk menyelamatkan diri, melainkan untuk mengontrol dakwah dari dekat, walaupun risikonya sangat besar. HERU BINAWAN Jalan Wijaya Kusuma 12, Cilandak Jakarta Selatan
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini