Dengan hati yang tulus kami, guru-guru di daerah terpencil SMPN Atap, Kalimantan Timur, menyatakan penghargaan setinggi- tingginya kepada Pemerintah atas perhatian untuk meningkatkan kualitas pendidikan di daerah terpencil. Salah satu wujud dari perhatian Pemerintah itu adalah tunjangan insentif bagi guru yang bertugas di daerah terpencil. Tunjangan itu berfungsi sebagai perangsang bagi para pendidik, sekaligus untuk mengimbangi harga kebutuhan hidup sehari-hari yang umumnya lebih tinggi dari daerah di perkotaan. Sesuai dengan Surat Keputusan Kakanwil P dan K Kalimantan Timur tanggal 12 September 1989, SMPN Atap dinyatakan secara resmi sebagai lembaga pendidikan di daerah terpencil. Dengan demikian, seharusnya, kami berhak menerima tunjangan daerah terpencil. Kami memang pernah menerima tunjangan insentif itu dari Proyek Pelita Jakarta. Itu terjadi selama satu tahun: April 1991 sampai Maret 1992. Namun, setelah Maret 1992 sampai sekarang, kami tak lagi menerima tunjangan insentif itu. Sementara itu, rekan-rekan kami di SD sekecamatan dengan kami menerima tunjangan insentif itu dari anggaran pemerintah daerah. Untuk itu, kami, guru-guru SMPN Atap, bertanya kepada pihak yang berkompeten dalam masalah ini. Apakah tunjangan insentif yang sangat kami perlukan dan dambakan itu dihapus? Guru-guru SMPN Atap Sembakung, Bulungan Kalimantan Timur
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini