Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

ramadhan

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal, Seperti Ibadah Puasa Terus Menerus

Puasa Syawal juga dapat dikerjakan tidak berurutan, sehingga tetap mendapat manfaat dan keutamaan.

13 Mei 2021 | 17.03 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Puasa syawal merupakan ibadah puasa sunnah yang dikerjakan pada bulan Syawal. Ibadah puasa sunnah ini dilaksanakan selama enam hari pada bulan Syawal. Umat muslim dianjurkan untuk mengerjakan puasa Syawal karena memiliki berbagai macam keutamaan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dikutip dari berbagai sumber, umumnya puasa syawal dikerjakan selama enam hari berturut-turut setelah Hari Raya Idul Fitri, yaitu tanggal 2 hingga 7 Syawal. Meskipun demikian, puasa Syawal juga dapat dikerjakan tidak berurutan, sehingga tetap mendapat manfaat dan keutamaan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sementara itu, melakukan puasa Syawal selama enam hari juga merupakan upaya mengikuti ajaran Rasulullah SAW. Keutamaan mengikuti ajaran dan sunnah Rasulullah SAW disebutkan dalam hadis: "Seperti diceritakan dari Muhammad bin Ibrahim, Usamah bin Zaid terbiasa puasa di bulan-bulan suci. Rasulullah SAW kemudian berkata, "Puasalah di Bulan Syawal." Lalu dia melaksanakan puasa tersebut hingga akhir hayat. (HR Sunan Ibnu Majah)

Keutamaan puasa Syawal juga disebutkan seperti melaksanakan ibadah puasa sunnah ini terus menerus tanpa henti. Hal ini dijelaskan dalam hadis: Abu Ayyub al-Ansari (semoga Allah SWT ridho atasnya) melaporkan Rasulullah SAW berkata, "Dia yang berpuasa selama Ramadan dan melanjutkannya dengan enam hari puasa saat bulan Syawal akan seperti melakukan puasa terus menerus." (HR Muslim).

WINDA OKTAVIA

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus