Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ragam

Ini Hewan Kurban yang Boleh Disembelih Untuk Idul Adha

Hari Raya Idul Adha akan dilaksanakan pada Kamis, 29 Juni 2023, berikut beberapa jenis hewan kurban yang bisa digunakan saat Idul Adha.

28 Juni 2023 | 13.36 WIB

Suasana pasar ternak Al-Manashi menjelang hari raya Idul Adha, di distrik Embama di pinggiran Giza, Mesir 22 Juni 2023 .REUTERS/Amr Abdallah Dalsh
Perbesar
Suasana pasar ternak Al-Manashi menjelang hari raya Idul Adha, di distrik Embama di pinggiran Giza, Mesir 22 Juni 2023 .REUTERS/Amr Abdallah Dalsh

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Islam telah menentukan sejumlah syarat dan kriteria hewan kurban. Salah satu syarat hewan yang boleh disembelih untuk kurban adalah hewan ternak. Meski begitu, tidak semua hewan ternak dapat dijadikan sebagai hewan kurban.  

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Di Indonesia, lazimnya hewan ternak yang dijadikan sebagai kurban adalah kambing dan sapi. Namun di negara lain, terdapat jenis hewan lain yang biasa dikurbankan saat Hari Raya Idul Adha. Untuk mengetahuinya, simak informasi mengenai hewan yang boleh disembelih untuk kurban berikut ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

1. Domba

Salah satu hewan yang boleh disembelih untuk kurban adalah domba. Hewan ini bahkan ada dalam peristiwa sejarah kurban, di mana Allah menukar Nabi Ismail dengan sebuah domba ketika Nabi Ibrahim hendak menyembelihnya. Namun, ada syarat tambahan yang berlaku untuk domba yang akan dikurbankan.

Menurut syariat Islam, domba yang akan dikurbankan harus memiliki usia minimal satu tahun atau telah berganti gigi. Jika domba belum mencapai usia satu tahun atau belum berganti gigi, maka belum memenuhi syarat untuk dijadikan kurban. Usia satu tahun atau pergantian gigi menjadi indikator bahwa domba telah mencapai tahap kedewasaan fisik yang cukup untuk menjadi hewan kurban.

2. Sapi

Sapi juga menjadi hewan yang boleh disembelih untuk kurban. Baik sapi jantan atau sapi betina, sering kali menjadi pilihan umum sebagai hewan kurban. Syariat Islam menetapkan bahwa sapi yang akan dikurbankan harus mencapai usia dewasa, minimal dua tahun. Usia sapi yang mencapai dua tahun menandakan bahwa hewan tersebut telah mencapai tahap kedewasaan dan memiliki ukuran serta berat badan yang cukup untuk memberikan manfaat yang optimal saat dikonsumsi.

Sapi juga menjadi hewan kurban yang cukup populer di Indonesia. Meski harganya relatif mahal dibandingkan domba, namun syariat Islam memperbolehkan membeli sapi dengan cara kolektif sebanyak tujuh orang.

3. Kambing

Selain domba, kambing juga menjadi salah satu jenis hewan kurban yang diminati oleh banyak orang. Alasan utamanya adalah kambing mudah ditemukan dan banyak orang menyukai rasa daging kambing. Syariat Islam menetapkan bahwa kambing yang boleh dikurbankan harus mencapai usia minimal satu tahun dan telah masuk tahun ke-2.

Kambing sering dipilih sebagai hewan kurban karena ketersediaannya yang cukup melimpah dan ukurannya yang lebih kecil dibandingkan dengan sapi. Berbeda dengan sapi yang bisa dibeli secara kolektif, kurban kambing harus dilakukan secara mandiri. Maka dari itu, kambing juga menjadi hewan kurban alternatif bagi orang yang tidak mampu membeli sapi, namun tetap ingin melaksanakan ibadah kurban.

4. Kerbau

Selain sapi, kerbau juga bisa dijadikan sebagai hewan kurban. Meski sekilas mirip, namun kerbau memiliki fisik yang berbeda dibanding sapi. Kerbau memiliki tanduk yang lebih panjang dan melengkung, mengarah ke samping hadap belakang. Tubuhnya lebih pendek, namun lebih kekar. Warnanya cenderung gelap, abu-abu sampai hitam

Meski kerbau termasuk hewan yang boleh disembelih untuk kurban, namun hingga saat ini sapi masih jauh lebih populer untuk dijadikan hewan kurban. Sama seperti sapi, kerbau yang boleh dijadikan hewan kurban minimal usia dua tahun. Kerbau juga dapat dibeli dengan cara kolektif sebanyak tujuh orang.

5. Unta

Unta juga termasuk dalam hewan yang boleh disembelih untuk kurban menurut syariat Islam. Namun, di Indonesia hewan unta tidak termasuk dalam pilihan umum sebagai hewan kurban seperti sapi, kambing, atau domba. Biasanya unta lazim dijadikan hewan kurban di daerah Jazirah Arab.

Terdapat batasan usia yang berlaku jika ingin menggunakan unta sebagai hewan kurban, yaitu harus berusia lima tahun atau lebih. Karena harganya yang cenderung mahal, hewan unta untuk kurban bisa dibeli secara kolektif. Sama seperti sapi dan kerbau, satu ekor unta kurban dapat dibeli dengan patungan dari tujuh orang.

RIZKI DEWI AYU 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus