Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hikmah

Mengenal Hari Tasyrik, Apa yang Dilarang Pada Waktu Itu?

Hari Tasyrik jatuh pada 11, 12, 13 Dzulhijjah, hari di mana umat Islam diperbolehkan untuk menyembelih hewan kurban. Ini penjelasannya.

2 Juli 2023 | 09.09 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Pekerja memotong daging sapi kurban di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) PD Dharma Jaya, Cakung, Jakarta, Jumat 31 Juli 2020. RPH PD Dharma Jaya pada perayaan Idul Adha 1441 H menyembelih 325 ekor sapi kurban yang berasal dari instansi pemerintah dan masyarakat serta penyembelihan tersebut akan berlangsung hingga Senin (3/8/2020). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Hari Tasyrik jatuh pada tanggal 11, 12, 13 Dzulhijjah, hari di mana umat Islam diperbolehkan untuk menyembelih hewan kurban. Secara bahasa, Tasyrik merujuk pada kata tasyid yang artinya penghadapan ke arah timur (arah sinar matahari).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Mengutip situs Nahdlatul Ulama, Ibnu Hajar Al-Asqalani mengatakan, terdapat perbedaan pendapat mengenai jumlah Hari Tasyrik. Sebagian ulama berpendapat, Hari Tasyrik terdiri atas dua hari. Sebagian ulama lainnya mengatakan, Hari Tasyrik terdiri atas tiga hari.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Artinya: “Hari Tasyrik adalah sebutan bagi tiga hari (11, 12, 13 Dzulhijjah) setelah hari nahar (10 Dzulhijjah). Tiga hari itu dinamai demikian karena orang-orang menjemur daging kurban di waktu tersebut, yaitu mendendeng dan menghampar daging pada terik matahari,” (Al-Imam An-Nawawi, Al-Minhaj, Syarah Shahih Muslim Ibnil Hajjaj, [Kairo, Darul Hadits: 2001 M/1422 H], juz IV, halaman 273).

Ibnu Hajar Al-Asqalani mengatakan, Hari Tasyrik dinamai demikian karena pada hari itu orang menjemur daging untuk menjadikannya dendeng. Lain pendapat mengatakan, Hari Tasyrik dinamai demikian karena hewan kurban tidak disembelih kecuali setelah matahari memancarkan sinarnya. (Al-Asqalani, 2004 M/1424 H: IV/281).

Sebagian ulama lagi berpendapat, Hari Tasyrik dinamai demikian karena salat Idul Adha dilaksanakan ketika matahari memancarkan cahaya. Sedangkan ulama lainnya mengatakan, Tasyrik adalah takbir pada setiap selesai salat. (Al-Asqalani, 2004 M/1424 H: IV/281).

Hari Tasyrik disebut antara lain dalam hadits riwayat Imam Muslim sebagai hari makan dan minum: Artinya: “Dari Nubaisyah Al-Hudzali, ia berkata, Rasulullah SAW bersabda, Hari Tasyrik adalah hari makan, minum (pada riwayat lain), dan hari zikir,’" (HR Muslim).

Sebagian ulama berbeda pendapat perihal larangan puasa di Hari Tasyrik. Imam Syafi’i dalam qaul jadid-nya mengatakan larangan berpuasa pada Hari Tasyrik sebagaimana larangan puasa pada yaumus syak. 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus