Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Teknologi & Inovasi

Air Panas Tenaga Mentari

7 Februari 2011 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

BENCANA alam di pengujung 2010 menyisakan ribuan pengungsi di seantero negeri. Tak sedikit yang membutuhkan perawatan khusus, termasuk mandi dengan air hangat. Meski terdengar sepele, menyediakan air hangat di barak pengungsian bukan soal sederhana. Inilah yang memicu dua peneliti muda Institut Teknologi Bandung, Edgar Maulana dan Irvan Iskandar, menciptakan alat portabel pemanas air bertenaga matahari.

Alat ini berbentuk bantal bujur sangkar dengan kapasitas 10-12 liter air. Bahan dasarnya plastik mika berukuran 30 x 40 x 10 sentimeter. Di bagian dalam ada lapisan plastik hitam yang berfungsi meningkatkan penyerapan panas matahari. “Prinsipnya seperti efek rumah kaca,” kata Edgar.

Penggunaannya mudah. Bantal ini tinggal Anda isi dengan air sebelum dijemur di bawah terik matahari. Dalam tiga jam, suhu air sudah mencapai 50 derajat Celsius. Setelah mencapai panas maksimal, bantal ini lantas dibungkus dengan tas kain tebal. Dengan begitu, suhu air hanya menyusut setengah derajat Celsius setiap jam. Ketika hendak digunakan, bantal tinggal dihubungkan dengan selang air di lubang khusus yang sudah disediakan. Selain praktis, biaya pembuatannya murah: hanya Rp 80 ribu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus