Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sains

Bahasa Melayu Pontianak Ditetapkan Warisan Budaya Tak Benda Nasional

Beberapa usulan daerah ditolak tim ahli Warisan Budaya Tak Benda Nasional Kemendikbud

10 Oktober 2020 | 15.57 WIB

Petugas KPPS yang mengenakan Telok Belanga atau pakaian adat khas Melayu Pontianak melayani warga saat pencoblosan Pemilu di TPS 85 Jalan Ujungpandang, Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu, 17 April 2019. ANTARA
Perbesar
Petugas KPPS yang mengenakan Telok Belanga atau pakaian adat khas Melayu Pontianak melayani warga saat pencoblosan Pemilu di TPS 85 Jalan Ujungpandang, Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu, 17 April 2019. ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, PontianakKementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menetapkan Bahasa Melayu Pontianak sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Nasional. Penetapan terbaru ini dibuat lewat sidang pleno tim ahli WBTB secara virtual pada Jumat, 9 Oktober 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Ditetapkannya Bahasa Melayu Pontianak sebagai WBTB menunjukkan identitas kekhasan Kota Pontianak dalam bahasa kesehariannya," ujar Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menyambut ketetapan tersebut, Jumat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Ia berharap penetapan itu juga bisa menambah semangat dalam melestarikan bahasa dan budaya Melayu Pontianak. "Supaya kita semua selalu ingat dan tidak melupakan bahasa asli Melayu Pontianak," ujarnya.

Edi menerangkan, usulan untuk penetapan Bahasa Melayu Pontianak sebagai WBTB telah dilakukan sejak tahun lalu melalui Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) se-Kalimantan dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat.

Dia menambahkan, cukup banyak jumlah WBTB dari Kota Pontianak. Mulai dari kuliner seperti paceri nanas, sayur keladi, dan asam pedas. Sementara untuk budayanya sebut saja arakan pengantin dan saprahan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak, Syahdan Lazis, mengatakan, bahasa Melayu menyertai sejarah cikal bakal berdirinya Kota Pontianak. Pihaknya juga telah menyusun Kamus Bahasa Melayu Pontianak dan sudah diserahkan ke Perpustakaan Kota Pontianak dan Provinsi Kalimantan Barat.

Sidang pleno di Kemendikbud juga menetapkan tiga tradisi dari Kabupaten Buleleng, Bali, dalam daftar WBTB Nasional terbaru. Ketiganya adalah kerajinan tradisional lukisan kaca Desa Nagasepaha, tradisi dan ekspresi lisan Megoak-goakan Desa Panji, serta adat istiadat Masyarakat Ngusaba Bukakak Desa Giri Emas.

Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng Gede Dody Sukma Oktiva Askara mengatakan akan melakukan seminar atau webinar untuk menyebarluaskan hasil penetapan itu. Ketiganya disebut Dody menambah kepada empat WBTB Nasional yang sudah lebih dulu ditetapkan asal kabupaten itu.

"Jadi ada tujuh WBTB di Kabupaten Buleleng dan kami akan melestarikan WBTB nasional tersebut melalui berbagai program," katanya di Singaraja, Jumat.

Istana Kadriah yang terletak tepat di persimpangan tiga sungai, di Pontianak, Kalimantan Barat telah berdiri sejak lama.

Sasaran prioritas dari pengembangan dan pelestarian WBTB ini, Dody menuturkan, adalah kalangan milenial, agar remaja-remaja menjadi lebih paham dan tahu akan kebudayaan di Buleleng. Ia juga menyebut janji perbaikan-perbaikanbagi usulan yang tidak terakomodasi menjadi WBTN Nasional yakni gambuh Desa Bungkulan dan Megangsing.

Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana mengatakan hal-hal yang bersifat pengembangan dan pelestarian kebudayaan serta atraksi itu penting untuk kemajuan daerah. Dia menepis anggapan setiap gelaran budaya sebagai festival yang tidak jelas tujuannya.

"Justru dengan gelaran budaya atau festival tersebut ada ruang mereka untuk tampil. Ada ruang untuk berkesenian," katanya, "kalau tidak ada ruang, kapan berkembangnya kesenian?"

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus